Langgar Kesepakatan, SC : PLTGU Jangan Bandel dong!

Kendaraan besar proyek PLTGU beroperasi pada pukul 09.00 WIB.

KARAWANG-Sadulurs Cilamaya (komunitas terbesar di Cilamaya-red) mengecam sikap PLTGU Jawa 1 di Karawang lantaran melanggar kesepakatan penggunaan ruas jalan Cikalong-Cilamaya.

Menurut Ketua SC, Nurhaimin, kesepakatan itu telah ditandatangani antara Pemkab Karawang dengan konsorium perusahaan pelaksana proyek PLTGU Jawa 1 pada 18 Oktober 2018, yakni penggunaan ruas jalan oleh kendaraan besar PLTGU pada jam operasional 18.00-06.00 WIB.

Baca juga : Sadulurs Cilamaya : Masyarakat Cilamaya Wajib Ikut Andil Pembangunan PLTGU

“Beberapa kali kami memergoki mobil besar yang melewati jalan Cilamaya-Cikalong di luar jam operasional yang telah disepakati bersama, PLTGU jangan bandel dong,” tegasnya, kepada Prasastijabar.com, Kamis (10/10/2019).

Pihaknya berharap, PLTGU tolong menyepakati perjanjian sesuai dengan MoU yang telah disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjaga dan melindungi warganya.

“Jika tak mengindahkan persoalan ini, kami akan bertindak lebih jauh,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment