
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menerima pegawai berstatus THL disabilitas di ruang kerjanya. Aep berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Karawang guna mengatasi berkurangnya dana transfer dari Pusat.
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terkena pemangkasan dan transfer dari Pusat sebesar Rp 757 miliar. Hal itu tak pelak membuat Bupati Aep Syaepuloh harus berpikir keras agar pembangunan tetap berjalan tetapi juga tidak mengurangi hak-hak pegawai.
“Di tengah pemangkasan pendapatan yang cukup signifikan, kami pastikan program pembangunan prioritas tetap jalan. Namun di sisi lain kami juga tetap harus memperhatikan nasib ASN supaya Tunjangan Penghasilan Pegawainya (TPP) tidak terpangkas,” kata Aep.
Akhirnya, sambung dia, terpikir olehnya untuk
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang. Melalui cara itu, hanya ASN malas yang TPP-nya bakal dipangkas, sedangkan pegawai yang rajin tetap bakal mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.
Dijelaskan juga, melalui evaluasi kinerja ASN agar pemberian TPP benar-benar tepat sasaran. “Evaluasi kinerja ini sangat penting, jangan sampai pegawai yang rajin disamakan dengan yang jarang masuk kerja,” ucap Aep lebih lanjut.
Disebutkan juga, pemotongan TPP untuk mengatasi pemangkasan dana transfer banyak dilakukan oleh kepala daerah lain. Dan cara itu memang merupakan langkah tercepat untuk menanggulangi pengurangan dana dari Pusat.
Namun hal itu tidak akan dilakukannya terhadap ASN yang berkinerja baik. Pemotongan TTP hanya akan dilakukan bagi ASN yang jarang masuk kerja sebagai punishment.
Atas dasar itu, manjung Aep, dirinya telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperketat pengawasan terhadap pegawai. “BKPSDM harus betul-betul lebih cermat. Pastikan siapa yang bekerja dan siapa yang tidak bekerja,” katanya.
Langkah evaluasi yang direncanakan tidak hanya menyasar individu ASN, tetapi juga struktur organisasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan. Ia berencana melakukan perampingan struktur untuk efisiensi birokrasi.
“Slogan BKPSDM itu ‘Ramping organisasi, kaya dengan fungsi’ harus dijalankan. Di kecamatan nanti yang tadinya ada lima kepala seksi, akan kita rampingkan menjadi tiga. Yang tidak bekerja dengan baik, saya nonjob-kan,” tuturnya.(red)
