KARAWANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang terpilih dilantik, Senin (5/8/2024) ini.Mereka merupakan wakil rakyat hasil Pemilihan Umum yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh PR, para wakil rakyat yang dilantik itu 50℅ di antaranya merupakan muka baru. Sementara sisanya adalah wajah lama yang dipercaya lagi menjadi anggota DPRD di daerah industri dan lumbung padi tersebut.
Para wakil rakyat itu berasal dari delapan partai peserta Pemilu. Rinciannya, 8 anggota DPRD berasal dari Partai Gerindra, 8 dari Demokrat, 7 dari NasDem, 7 dari PKS, 6 dari PDIP, 6 PKB, dan 2 dari PAN.
Sekretaris DPRD Karawang, dr Dwi Susilo menyebutkan tugas berat menanti para wakil rakyat yang akan dilantik itu. Mereka dituntut bekerja secara maraton seusuai ditetapkan secara sah sebagai wakil rakyat Karawang.
“Tugas berat menanti mereka. Para wakil rakyat yang baru, harus segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan tancap gas menyelesaikan tugas yang ditinggalkan anggota lama,” ujar Dwi Susilo, saat dihubungi, Minggu (4/8/2024).
MenurutnyaMenurutnya, setelah dilantik mereka akan langsung menggelar rapat perdana yang akan dipandu oleh pimpinan sementara. Rapat itu agendanya adalah mengirimkan surat permohonan kepada partai politik yang anggotanya masuk lembaga legislatif untuk segera membuat fraksi.
“Setidaknya, dalam waktu satu pekan fraksi-fraksi dari 8 parpol harus sudah terbentuk,” kata Dwi.
“Saya sudah membuat pemetaan menganai jadwal pembentukan Alat Kelangkapan Dewan dan disebar dalam PDF kepada grup WhatsApp anggota dewan yang baru,” tutur Dwi lebih lanjut.
Dwi berharap fraksi-fraksi sudah terbentuk pada tanggal 12 Agustus 2024. Setelah itu, pimpinan sementara DPRD mengirimkan surat lagi kepada setiap fraksi untuk mengirimkan anggotanya dalam tim penyusunan tata tertib (Tatib), kode etik, dan tata beracara BK (Badan Kehormatan).
“Kami memberi waktu maksimal 1 minggu sejak tanggal 12 Agustus 2024. Setelah itu mereka harus segera membahas RAPBD Perubahan 2024 dan KUA-PPAS 2025. Makanya kami melayani mereka agar segera membuat AKD,” kata Dwi memaparkan.
Tim penyusunan Tatib, kode etik dan tata beracara BK, sambung Dwi, akan diparipurnakan lagi. Sebab, kemungkinan ada perubahan Tatib dari Tatib yang sudah ada sebelumnya.
Dijelaskan juga, setiap sidang paripurna untuk menetapkan keputusan DPRD harus dipimpin oleh pimpinan yang definitif. Atas dasar itu, empat Parpol pemenang Pemilu di Karawang wajib segera menempatkan anggotanya di DPRD sebagai ketua dan wakil ketua,” urai Dwi.
Disebutkan, dari para pimpinan definitif itu, Tatib, kode etik, dan tata beracara BK menjadi produk hukum Karawang pertama yang dihasilkan anggota dewan baru. Sementara AKD akan disusun berdasarkan tatib yang disepakati nanti.
“Semoga semua AKD sudah terbentuk September 2024 mendatang,” kata Dwi.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Persidangan DPRD Karawang, Rohmana mengatakan, untuk prosesi pelantikan persiapannya sudah mencapai 90℅ lebih. Demi kelacaran legiatan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres dan Kodim 0604 untuk mengamankan jalannya pelantikan.
“Sistem keamanan dipersiapkan di dalam dan di luar gedung. Selanjutnya untuk dewan yang terpilih dikarantina selama satu hari di sebuah hotel,” kata Rohmana.
Para wakil rakyat terpilih itu akan dijemput panitia pelantikan dari tempat karantina. Dengan demikian mereka akah hadir di lokasi pelantikan secara bersamaan dan langsung disambut dengan tata cara adat sunda setibanya di gedung Paripurna DPRD setempat.
Panitia menyiapkan tempat duduk di dalam gedung untuk undangan dari kalangan pengurus partai, anggota dewan dan keluarga inti, kepala OPD, camat, BUMD, dan instansi vertikal lainnya
“Sementara untuk para kepala desa, kader partai, dan tim sukses para wakil rakyat itu, disiapkan kursi di luar ruangan tapi bisa menyaksikan prosesi pelantikan melalui layaronitor yang disiapkan panitia,” kata Rohmana.(red)
