
KARAWANG-Daerah pemilihan (dapil) dua Karawang mencakup Kecamatan Rengasdengklok, Rawamerta, Jayakerta, Kutawaluya dan Cilebar. Pada Pemilu 2024 ini terdapat tujuh alokasi kursi DPRD Kabupaten Karawang di dapil tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Prasasti Jabar, terdapat tujuh partai politik (parpol) yang mendapatkan masing-masing satu kursi DPRD Kabupaten Karawang.
Kursi pertama didapatkan PDI Perjuangan dengan perolehan 14,84% suara. Diikuti Partai NasDem sebagai peraih kursi kedua dengan perolehan 12,34% suara.
Kursi ke tiga didapatkan Partai Golkar dengan perolehan 11,76% suara. Kursi ke empat didapatkan Partai Gerindra dengan perolehan 11,13% suara.
Sedangkan kursi ke lima didapatkan Partai Demokrat dengan perolehan 9,7% suara. Kursi ke enam didapatkan PKS dengan perolehan 7,31% suara dan kursi ke tujuh didapatkan PKB dengan perolehan 6,42% suara.
Dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019 lalu, tidak ada perubahan pada parpol peraih kursi DPRD Kabupaten Karawang di dapil dua. Tujuh parpol tersebut masih mempertahankan masing-masing satu kursi.(red)
