Perda Sumur Resapan dan Lubang Biopori Upaya Minimalisir Dampak Banjir di Karawang

KARAWANG-Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori merupakan upaya untuk menjaga stabilitas air tanah dan pengurangan dampak banjir di Kabupaten Karawang.

Setelah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori pada Sidang Paripurna, Sabtu (13/8/2022) lalu, hari ini Kamis (18/8/2022) Pansus menggelar rapat pembahasan bersama Bagian Hukum Setda Karawang, Dinas PUPR dan Dinas PRKP.

Ketua Pansus Raperda Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori, Rosmilah Amd., mengatakan, regulasi ini akan menjadi pedoman serta dasar bagi pemerintah daerah untuk me jaga stabilitas air tanah dan pengurangan dampak banjir.

“Dengan sumur resapan serta lubang resapan biopori diharapkan dapat mencegah penurunan air tanah, melindungi kualitas tanah dan mengurangi jumlah air permukaan yang menyebabkan banjir,” ujar dia.

Legislator PDI Perjuangan ini mengungkapkan, banjir merupakan salah satu persolaan atau bencana yang hampir setiap tahun terjadi di Karawang, baik itu hanya sebatas genangan air di jalan raya hingga banjir yang menggenangi pemukiman warga.

“Banjir menjadi bencana yang sering terjadi di Kabupaten Karawang, sehingga kita harus membuat berbagai solusi sebagai upaya pencegahan. Salah satunya melalui pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori,” kata Rosmilah.

Menurut dia, salah satu penyebab banjir adalah minimnya sumber resapan akibat pembangunan gedung. Sehingga dalam Raperda ini akan diwajibkan untuk perorangan dan badan hukum untuk membuat Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori.

“Kami akan atur siapa saja yang wajib membuat sumur resapan dan lubang resapan biopori. Bahkan untuk Sumur Resapan akan menjadi syarat perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Rosmilah, diharapkan akan lebih banyak ruang terbuka yang menjadi titik resapan air, sehingga dapat menjaga air tanah sekaligus mengurangi potensi terjadinya banjir.(zak)

Baca juga

Leave a Comment