Giliran Sekda Diperiksa Kejari Terkait Fee Dana Pokir

Ketua TAPD Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri

KARAWANG-Proses penyelidikan kasus dugaan fee dana Pokir mulai menyentuh Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Yang bersangkutan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain Sekda penyidik juga meminta keterangan dari seorang anggota TAPD yaitu Samsuri. Dia bahkan datang lebih awal sebelum Acep tiba ke kantor Kejaksaan.

Samsuri datang sekira pukul 9.30 WIB, sedangkan Acep Jamhuri pukul 10.15 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan pidana khusus.

Acep Jamhuri selaku Ketua TAPD dan Samsuri sebagai anggota diperiksa penyidik kejaksaan karena dianggap mengetahui penganggaran pokir yang diterima 50 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eksekutif seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan juga sejumlah pejabat dinas lainnya.

Pemeriksaan dilakukan juga kepada kalangan legislatif, yakni Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran DPRD.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Plt Kepala Bappeda, Asip Suhendar dan Sekretaris DPRD Uus Hasanudin. Hingga saat ini penyidik kejaksaan sudah memeriksa 5 orang pejabat dilingkungan Pemkab dan DPRD.(red)

Baca juga

Leave a Comment