Jasa Raharja Gercep Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Elf Maut Karawang

KARAWANG – Kecelakaan pilu yang terjadi di Karawang pada Minggu 15 Mei 2022 pukul 14.30 WIB, menyebabkan korban jiwa dan luka cukup banyak.

Sebuah kendaraan microbus oleng dari arah Klari menuju Cikampek menabrak
menabrak sebuah mobil pick up serta
empat sepeda motor, usai terlempar ke arah jalan berlawanan.

Kecelakaan ini mengakibatkan ini 7 orang meninggal dunia dan 10 orang menderita luka-luka. Korban luka-luka saat ini dirawat di tiga rumah sakit berbeda yaitu RS Fikri Medika, RS Karya Husada,
dan RSUD Karawang.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama,mengatakan, PT Jasa Raharja selaku instansi asuransi kecelakaan yang tergabung dalam Indonesia Financial Grup ( IFG) telah menjamin seluruh biaya pengobatan korban di RS sampai
dengan Rp 20 juta.

Sementara, kata Arga, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris masing-masing korban.

“Ketika kecelakaan terjadi, kami , Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Polres Karawang dan rumah sakit
guna melakukan pendataan korban. Petugas Jasa Raharja juga melakukan survey guna memastikan ahli waris korban. Untuk ahli waris yang berdomisili di luar Karawang, Jasa Raharja Karawang telah berkoordinasi dengan kantor Jasa Raharja terdekat untuk melakukan proses pembayaran santunan yaitu Jasa Raharja Purwakarta, Magelang, dan Jogjakarta, ” kata I GPN Arga Gotama, Senin (16/5/2022).

Penyerahan santunan, diberikan langsung Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Senin (16/5/2022), kepada ahli waris korban kecelakaan di Purwasari, Karawang.

Rivan A Purwantono, mengatakan, pihaknya langsung menyerahkan santunan meninggal dunia atas nama
korban Pipit Sapitri, Haikal, Aisyah, dan Yayan Sopian yang berdomisili di wilayah Karawang.

“Pembayaran santunan dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris masing-masing,” ungkap Rivan.

Penyerahan santunan didampingi oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Haryo Pamungkas, Kepala Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, dan Kepala Perwakilan Karawang IGPN Arga Gotama.

Turut hadir pula Kasat Lantas Polres Karawang La Ode Habibi Ade Jama beserta anggotanya.

“Rombongan juga melakukan kunjungan ke rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan korban luka-luka,” imbuhnya.

Rivan menambahkan , tercatat 10 orang korban luka-luka masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Karawang, yaitu 6 orang di RS Fikri Medika, 3 orang di RS Karya Husada, dan 1 orang di RSUD
Karawang dimana biaya perawatan korban tersebut telah dijamin oleh Jasa Raharja.

“Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan
pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tutup Rivan.(ans)

Baca juga

Leave a Comment