
Ilustrasi
KARAWANG-Sejumlah Petani di Kabupaten Karawang turut bersuara terkait usulan Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI kepada Pemerintah untuk mengurangi jenis pupuk yang disubsidi menjadi urea dan NPK saja. Petani merasa tercekik jika Pemerintah mengabulkan permohonan para legislator tersebut.
Hal itu karena selama ini petani padi di Kota Pangkal Perjuangan tidak hanya menggunakan pupuk urea dan NPK saja. Terlebih jumlah kuantitas pupuk tersebut untuk bisa didapatkan petani di Karawang sangat terbatas. Sehingga para petani kerap menggunakan jenis pupuk lain seperti SP36, Organik dan Organik Cair.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Makmur Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Asep Saepudin menilai, jika subsidi pupuk dicabut maka sama saja dengan membunuh petani secara perlahan. Pasalnya, kebutuhan pupuk bagi petani sangat lah penting.
“Petani di Karawang selain menggunakan urea juga menggunakan pupuk organik dan organik cair untuk tanaman padi. Kalau subsidi pupuk organik dicabut biaya kita bisa tambah tinggi, sementara tidak ada jaminan harga gabah meningkat. Sama saja mencekik petani ,” ujar dia.
Dengan tegas dia menolak usulan yang disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Pemerintah tersebut.
“Jelas kami menolak usulan subsidi pupuk untuk jenis yang sering kami gunakan dicabut, khususnya jenis SP36 dan organik. Karena pupuk urea yang bisa kami dapatkan juga terbatas,” tegasnya.
Apalagi unsur Hara tanah di Karawang terbilang sudan kurang. Maka untuk mempertahankan kesuburan tanah dibutuhkan pupuk organik selain pupuk urea. Unsur Hara yang kurang sangat berdampak kepada tanaman, sebab kandungan-kandungan dalam tanah yang dibutuhkan tidak bisa terserap saat unsur Hara rendah.(zak)
