
Komisi II DPRD Karawang saat berkunjung ke salah satu UMKM binaan DinkopUKM
KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Rempeyek Nok Uus yang berada di Babakan Jati, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Selasa (9/11/2021).
Sekretaris Komisi II, Dedi Rustandi mengatakan, kunjungannya tersebut untuk Melalukan monitoring dan evaluasi UMKM hasil binaan. Sebab, dalam waktu dekat ini DPRD juga akan membentuk Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ini sudah di bahas di Bapemperda.
“Kami juga coba menyerap apa yang menjadi persoalan para pelaku UMKM. Sehingga hal ini dapat menjadi bahan kajian kelak saat Pansus Raperda UMKM dibentuk,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Derus sapaan akrab Dedi Rustandi, pihaknya juga coba menyelesaikan permasalahan yang saat ini dialami oleh UMKM. Salah satu permasalahan yaitu saat adanya kerjasama antara UMKM dengan pelaki usaha besar, adanya tempo pembayaran.
“Jadi UMKM yang kerjasama dengan pelaku usaha besar itu tidak bisa langsung di bayar, selalu ada tempo waktu pembayaran hingha dua pekan. Hal ini pun membuat UMKM memerlukan modal tambahan agar bisa tetap produksi,” ungkap dia.
Masih kata Derus, permasalahan ini tentunya menjadi perhatian Komisi II. Sehingga dianggap perlu adanya regulasi yang mengatur adanya bantuan modal yang dapat diberikan kepada UMKM, baik yang bersumber dari APBD atau pun sumber lainnya.
“Permodalan ini juga menjadi fokus isi Raperda. Yang mana bantuan bisa diberikan bukan dari APBD saja, tapi juga bisa dari pihak swasta atau CSR perusahaan,” tandasnya.(red)