DPRD Ajak HIPMI dan PHRI Bahas Perda Pengembangan Ekraf

KARAWANG-Selain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Panitia Khusus (Pansus) Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) juga melibatkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam pembahasan yang digelar, Selasa (21/9/2021) di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Nana Nurhusna Hidayat mengatakan, salah satu harapan dari Perda ini adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha ekraf dengan industri, pariwisata serta sektor lainnya yang dapat saling menguntungkan. Sehingga dianggap perlu melibatkan pelaku usaha yang memiliki potensi menjalin kemitraan dengan ekraf seperti PHRI dan HIPMI.

“Keinginan kami ekraf yang notabene merupakan UKM harus bisa tembus ke Kawasan, bersinergi dengan industri besar serta sektor usaha lainnya. Karena kalau UKM disuruh bersaing dengan industri besar tidak akan sanggup,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tentunya pembahasan tidak hanya sampai titik ini. Akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak terkait lainnya termasuk melalukan study banding.

“Satu pekan ini kami lakukan pembahasan dan study banding. Pekan depan kami lanjutkan pembahasan agar kajian Raperda ini lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.(red)

Baca juga