Mahasiswa Minta DPRD Awasi Bansos, Komisi IV: Ini Indikator Pengawasan Kami

KARAWANG-Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) pertanyakan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dalam pengawasan pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PMII melihat banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah salah satunya yaitu BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) yang dinilai cacat.

“Berdasarkan Audiensi yang kami lakukan dengan Dinsos sebelumnya,  pihak Dinsos mengakui adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program bantuan BPNT, bahkan beliau mengkonfirmasi sudah beberapa kali dipanggil dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan tersebuttersebut,” ujar Bendahara PC PMII Karawang, Saeptian.

Dalam hal ini PMII Karawang menilai perlu adanya keseriusan dari pihak DPRD Karawang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagi wakil rakyat sesuai dengan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yaitu Fungsi Pengawasan.

“DPRD Karawang jelas harus hadir dalam pengawasan program ini, karena bagaimanapun kursi yang mereka duduki berangakat dari suara masyarakat yang mungkin salahsatunya para penerima program BPNT, masa iya tega melihat masyarakatnya dimanfaatkan oleh oknum yang mepermainkan program BPNT?” sambung Saeptian

Setelah dilaksanakannya audiensi dengan dinas sosial, PC.PMII Karawang menuntut DPRD Karawang memberikan fasilitas ruang dialog bersama untuk lebih lanjut dengan menghadirkan kepala Dinas Sosial dan Perangkat Kerja BPNT untuk mengkonfirmasi temuan dan tuntutan yang diajukan kepada dinas sosial.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, beberapa indikator yang menjadi pengawasan DPRD dalam distribusi program bansos antara lain adalah kualitas komoditi serta jumlah bantuan yang diterima.

“Dulu sering kali kami mendengar soal komoditi yang kualitasnya tidak layak seperti beras berkutu dan lainnya. Sekarang Alhamdulillah sudah tidak terdengar lagi. Tapi jika kembali ditemukan masalah seperti ini kami akan langsung tidak lanjuti,” ujarnya.

“Begitu pun dengan kasus potongan dari bansos yang diterima masyarakat secara tunai, saat ada laporan dilakukan potongan oleh oknum kami langsung bergerak. Ada juga yang sudah masuk di ranah hukum, kami percayakan kepada penegak hukum yang berwenang,” tuturnya.

Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin juga mengatakan, data penerima bantuan juga turut menjadi perhatian DPRD. Setidaknya ada dua masalah terkait data, yaitu penumpukan penerima atau yang menerima lebih dari satu jenis bansos dan akurasi penerima.

“Soal data sangat menjadi perhatian kami, karena sering kali ditemukan yang sudah menerima BPNT ternyata menerima bansos yang lainnya juga, karena seharusnya masyarakat menerima tidak lebih dari satu jenis bansos. Begitu pun soal akurasi, kami menekankan kepada Dinsos untuk kembali memastikan bahwa penerima bansos benar-benar layak menerimanya. Jangan yang seharusnya menerima tidak dapat, tapi yang secara ekonomi sudah terbilang sejahtera malah menerima,” tegasnya.

Masih kata Ibe, pihaknya juga dengan sangat terbuka menerima jika ada laporan dari masyarakat atau pun aktivis mahasiswa terkait bansos.

“Saat ini ada dari temen-temen PMII yang sedang melalukan kajian terkait bansos ini. Kami menunggu hasil kajiannya selesai, untuk kemudian kita lakukan hearing dengan mendatangkan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Baca juga