
Kapolres Karawang, AKBP. Arif Rachman Arifin.
KARAWANG-Kapolres Karawang, AKBP. Arif Rachman Arifin, mengungkapkan saat ini sedang menyiapkan skema hukum untuk korporasi yang lalai menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, orang lalai yang menyebabkan pasien COVID-19 sampai meninggal bakal dipidana.
Kalangan pengelola industri diminta selalu waspada dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Jika tidak, mereka bisa terjerat pidana kelalaian hingga orang lain meninggal dunia.
Dijelaskan juga, saat ini dirinya sedang meminta penyidik untuk melihat sejauh mana pertanggung jawaban korporasi terhadap protokol kesehatan yang tidak dikerjakan.
Artinya, jika dalam laporan telah membuat protokol kesehatan, tapi kenyataan di lapangan tidak dilakukan, bahkan ada yang meninggal, maka pengelola industri itu akan dituntut sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga : BREAKING NEWS! Karawang Kembali ke Zona Merah, Warga Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Pernyataan Kapolres ternyata didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Cellica Nurrachadiana mengaku sedang menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang lalai dalam menangani COVID-19.
“Di Karawang, klaster industri menyumbang pasien positif COVID-19 cukup banyak. Pihak penegak hukum sedang mengkaji skema hukumnya,” kata Cellica Nurrachadiana, Senin (21/9/2020).
Cellica mengungkapkan, jumlah pasien positif di pabrik-pabrik terus bertambah. Bahkan, belum ada tren penurunan signifikan.
Sebagai gambaran, kata Cellica, dua pekan silam, pasien positif covid dari klaster industri bertambah hingga 22 orang. Jika telat ditangani, penambahan jumlah pasien bisa mencapai ratusan orang per bulan.
“Sepulang kerja karyawan biasa juga berinteraksi dengan warga di pemukiman atau di pasar. Dengan demikian penularannya tidak hanya terjadi di tempat kerja saja,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Cellica mengimbau kepada semua kalangan industri di Karawang agar terbuka dalam membeberkan data karyawannya yang terpapar corona. Sebab, masih ada sejumlah industri yang tidak terbuka masalah data kepada tim Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran COVID-19 setempat.
“Saya sudah keliling ke beberapa perusahaan. Jangan sampai ada yang menutup-nutupi. Semua harus terbuka soal data pasien karena kami harus menghitung kesanggupan daerah dalam merawat pasien COVID-19,” tutup Cellica. (naz/tif).