
Gedung SMK 2 PGRI Karawang.
KARAWANG-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Karawang, di duga telah melakukan pungutan iuran kepada siswa kelas 12 yang akan digunakan untuk kegiatan pelepasan ke luar Karawang sebesar Rp850 ribu Rupiah per siswa. Namun beredar kabar bahwa kegiatan pelepasan siswa kelas 12 tersebut tidak terlaksana.
Saat prasastijabar.co.id, Senin (27/7/2020) berkunjung ke Sekolah untuk konfirmasi terkait kabar yang beredar tersebut kepada pihak Sekolah. Namun hanya bertemu petugas keamanan sekolah.
Menurut petugas keamanan sekolah, Asep mengatakan, terkait kabar pungutan iuran Rp850 ribu yang beredar tersebut, ia belum mengetahui bahwa di SMK PGRI 2 Karawang akan mengadakan kegiatan pelepasan siswa kelas 12 di luar Karawang dengan meminta iuran kepada siswa kelas 12 sebesar Rp850 ribu per siswa. Namun keguatan tidak jadi terlaksana.
“Terkait kabar SMK PGRI 2 Karawang pungut iuran siswa kelas 12 sebesar Rp.850ribu untuk kegiatan pelepasan yang tidak jadi, saya belum tahu,” ungkapnya, kepada, prasastijabar.co.id, Senin (27/7/2020).
Lanjut dia, hal tersebut harus dikonfirmasi langsung kepada Kepala SMK 2 PGRI untuk mendapatkan kepastian.
“Mungkin bapak Kepala Sekolah (Kepsek) SMK PGRI 2 Karawang yang tahu, tapi hari ini beliau sedang ke Bandung,” pungkasnya.(jat/zak)
