Anak Durhaka Ini Aniaya Ayah Kandungnya Yang Sudah Renta Hingga Babak Belur

Ilustrasi.

PURWAKARTA– Tidak terima ditegur orang tua, seorang pemuda Supyan Suri alias Tekel warga Kampung Cipeundeuy RT 02/01, Desa. Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, tega melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya yang sudah renta hingga babak belur.

Akibatnya, sang bapak yang diketahui bernama H Encang Hasanudin (70) mengalami sejumlah luka memar di bagian pundak, leher, kepala dan pipi sebelah kanan.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Bojong IPTU Hermawan mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku akan menggunakan sejumlah papan yang akan digunakan pelaku untuk menyekat kamarnya. Namun, niat tersebut ditegur korban.

Baca juga : Truk Muatan Pupuk Urea dan NPK Terguling Masuk Jurang Cirata

“Karena ditegur bapaknya, korban kesal atau tidak terima. Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul pundak korban dengan tangan mengepal kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban di injak-injak menggunakan kaki kanan berkali-kali mengenai leher dan kepala,” terang Iptu Hermawan, Rabu (15/7/2020).

Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat pun mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bojong.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan, dan pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan” pungkasnya. (wes/tif).

Baca juga