
Microdam Denfarm Korporasi yang ada si Kecamatan Jayakerta
KARAWANG-Empat bangunan microdam atau longe storage dari Denfarm Korporasi yang ada di Desa Ciptamarga dan Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta sudah rusak. Padahal proyek tersebut baru dikerjakan pada 2018 silam.
Menanggapi hal tersebut Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi (Balitklimat) Kementerian Pertanian RI, Harmanto, mengaku kecewa dengan hasil pembangunan microdam atau longe storage tersebut.
Ia menilai, sarana penunjang program Demfarm Korporasi yang dikerjakan kontraktor pada 2018 silam menelan anggaran lebih dari Rp1,7 miliar. Namun hasil pekerjaan terindikasi dibawah standar.
“Kan ada standarnya, indikasinya sekarang kan sudah banyak yang retak. Selama ini saja sudah berapa kali microdam itu ditambal karena rusak. Kalau bangunan standar itu paling tidak 2 sampai 3 tahun masih tidak perlu nambal-nambal,” ucap Harmanto.
Bersama pihak dari Taiwan, sebagai perencana pembangunan microdam tersebut, Harmanto pada awalnya berkeinginan pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh petani.
“Dari awal saya maunya hibah, dan bisa dikerjakan secara swakelola oleh petani. Kan microdam ini untuk petani, jika dikerjakan langsung oleh petani pasti lah bagus hasilnya. Ini kerjasama Kementrian Pertanian dengan pihak Taiwan tetapi bukan Taiwan ICDF,” ungkapnya.
Harmanto pun menolak apabila Microdam tersebut disebut-sebut tak bermanfaat dan hanya dijadikan sebagai jembatan penyebrangan. Dalam perencanaannya pun, lanjutnya, timbul sejumlah masalah yang memaksanya menghitung ulang dan merencanakan ulang pembangunan microdam tersebut hingga beberapa kali.
“Kalau dijadikan sebagai jembatan itu hanya efek saja. Dalam perencanaannya sampai tiga kali itu merubah gambar. Sudah bermanfaat. Kalau musim kemarau dimanfaatkan dan kalau musim hujan itu tidak digunakan, prinsip microdam seperti itu. Dan yang mendapat manfaat adalah sawah-sawah yang dekat dengan saluran buangan itu,” lanjutnya
Masih menurut Harmanto, terkait 300 Ha sawah di Desa Ciptamarga yang selalu kekeringan disaat musim kemarau, hal tersebut dikarenakan tidak adanya saluran air yang menuju sawah-sawah tersebut.
“Sama, tak ada saluran air menuju 200 Ha sawah di Desa Kampungsawah, untuk itu kita akan melakukan revisi dengan melakukan normalisasi pada saluran primer dan sekundernya,” tutur Harmanto
Saat ditanya tentang kesesuaian fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harmanto mengatakan, bahwa itu ada di (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA BBPadi dan bukan kewenangannya dan menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada BBPadi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pembangunan Mikrodam yang di lelang secara online untuk pelaksanaannya.
“Tender di lelang secara online oleh BBPadi, RAB-nya pun ada disana (BBPadi),” pungkasnya.(sep/zak)
