
Cellica tinjau daerah terpapar COVID-19.
KARAWANG-Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengintruksikan tim untuk mengkarantina warga di salah satu komplek perumahan di Desa Cibalongsari.
Warga yang dikarantina adalah seluruh warga RT 19 di komplek tersebut. Mengingat pada lingkungan RT tersebut sudah ada 4 orang yang terpapar virus corona. Yakni 3 orang yang masih satu keluarga dan satu orang tetangga.
Dijelaskan Cellica, ada sebanyak 25 kepala keluarga (KK) harus menjalani karantina selama 14 hari, hingga dinyatakan bebas Covid-19. Dijelaskannya, dalam lingkungan RT tersebut sudah ada 4 orang yang terpapar, dan mengindikasikan adanya penyebaran Covid-19 di satu RT itu.
“Makanya kita antisipasi dengan melakukan karantina,” kata Cellica, Jumat (18/6/20) di Gedung Lantai 3 Pemkab Karawang.
Cellica mengatakan, grafik penambahan mulai terjadi dalam kurun waktu satu minggu ke belakang. Padahal, selama lebih dari dua minggu sebelumnya Karawang nihil kasus penambahan.
“Dalam tempo 3 hari 10 kasus. Kita harus waspada,” ujar Cellica.
Menurut Juru Bicara Percepatana Penanganan Covid -19, dr. Fitra Hergyana, danya penambahan pasien covid -19 menandakan masih adanya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang disebabkan dua faktor.
Pertama adanya kasus positif tanpa gejala dan tanpa keluhan yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, masyarakat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, saat keluar rumah dan berkerumun, serta tidak berjaga jarak.
“Kami bersama TNI/Polri, aparatur pemerintah sudah berusaha. Kuncinya bukan hanya gugus tugas dalam mengendalikan penyebaran ini. Warga juga punya peran penting,” tandasnya. (naz/tif)