Pendi : Saya Tak Menyetujui, Tetapi Menghargai Rekan Anggota DPRD Usulkan Interpelasi

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar. (Foto : Latif/Praja).

KARAWANG-Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang juga Sekretaris DPC Demokrat Karawang, Pendi Anwar, menyesalkan ada yang memelintir pernyataannya terkait permasalahan interpelasi yang sedang bergulir di DPRD Kabupaten Karawang.

Pendi menegaskan, dirinya sebagai kader Demokrat tidak pernah mengeluarkan pernyataan menyetujui hak interpelasi yang diusulkan sejumlah anggota DPRD Karawang.

“Kalau ada bukti tanda tangan saya dalam berkas usulan hak interpelasi, itu baru saya setujui hak interpelasi,” katanya kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga : Ketua DPRD Nilai Pemkab Karawang Transparan Penggunaan Anggaran COVID-19

“Saya tak menyetujui, tetapi menghargai rekan anggota DPRD yang usulkan (hak) interpelasi,” timpalnya.

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD Karawang, dirinya berkewajiban menjaga kondusivitas internal DPRD Kabupaten Karawang, sehingga tidak mungkin dirinya melarang anggota DPRD lainnya untuk mengusulkan hak interpelasi.

“DPRD itu lembaga kumpulan partai politik, bukan organisasi perangkat daerah (OPD). Kalau DPRD itu OPD dan saya sebagai kepala dinasnya, maka saya bisa saja melarang hak interpelasi itu,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment