Kasus Dugaan Korupsi Rp4 Miliar Terus Bergulir, Komisi IV Akan Panggil Disdikpora dan SMKN

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin.

KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang akan memanggil Dinas Pendikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dan pihak SMK Negeri untuk mengorek informasi terkait dugaan korupsi yang kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Bahkan status kasus yang diduga telan kerugian uang negara sebesar Rp4 miliar tersebut telah ditingkatkan dari status penyelidikan ke status penyidikan belum lama ini oleh Kejari Karawang.

“Karena kasus ini terjadi pada 2015, dimana kewenangan pendidikan menengah masih di Pemkab Karawang, maka perlu kami panggil Disdikpora Karawang dan pihak SMK Negeri agar kami mengetahui secara detail kasus tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syarifudin, kepada Prasastijabar.co.id, Minggu (26/1/2020), melalui telepon selular.

Baca juga : Kejari Karawang Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Distan dan Disdikpora

Asep Ibe, panggilan akrabnya, mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah dugaan kerugian uang negara di kasus SMKN tersebut. Namun sepengetahuannya, anggaran peningkatan mutu manajemen sekolah (PMMS) yang digelontorkan Pemkab Karawang pada tahun 2015 untuk sejumlah pendidikan menengah cukup besar.

“Anggaran PMMS cukup siginifikan diberikan untuk pendidikan menengah,” ujarnya.

Menurut informasi yang didapatkan Asep Ibe, mencuatnya kasus tersebut berawal karena penggunaan sebagian dana PMMS yang tidak sesuai plotnya tetapi dianggap lebih urgen, yakni digunakan untuk pembelian sejumlah perangkat komputer.

“SMKN waktu itu kan mau laksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), sementara tidak ada bantuan dari APBD I atau APBD II untuk pembelian sejumah perangkat komputer, sehingga digunakanlah dana PMMS,” ungkapnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Rp4 Miliar di SMKN Coreng Dunia Pendidikan

Pihaknya mendorong agar Disdikpora Karawang dan SMKN bersikap komunikatif dan kooperatif dengan pihak Kejari Karawang supaya kasus tersebut terang benderang dan tuntas.

“Kasus ini harus dijadikan pembelajaran agar tidak lagi terjadi di sekolah lainnya,” tandasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment