
Pelantikan mutasi dan rotasi jabatan fungsional di Pemkab Purwakarta
PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pengangkatan dan rotasi jabatan kepada 304 Aparatur Sipil Negera (ASN) fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta yang dilaksanakan di Bale Indung Linuhung Dinas Pendidikan Kab Purwakarta, Kamis (20/2/2020).
Pengangkatan dan rotasi jabatan tersebut seperti tertuang dalam keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 820. 234-BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan administrator jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta.
“Hari ini ada sebanyak 304 pegawai yang jabatannya kita kukuhkan, ada jabatan yang naik, ada yang rotasi dan itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan kekosongan posisi juga sebagai penyegaran pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai pelantikan.
Dengan adanya rotasi jabatan tersebut, Anne berharap, pejabat baru dapat menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok dan fungsi.
“Setelah ini, mereka harus langsung bekerja, mencapai target serta pelayanan masyarakat harus tetap berjalan” ujarnya.
Menurutnya, komposisi pegawai saat ini sudah lengkap sesuai yang dibutuhkan dan merupakan formasi yang ideal.
“Saat ini semua posisi pegawai sudah ideal, tinggal bekerja dan semoga membawa perubahan bagi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya.(wes/zak)
