30 Rumah Terancam Tertimbun Setelah Terjadi Pergerakan Tanah

Sekertaris BPBD Cianjur, Irfan Sofyan

CIANJUR – Sebanyak 30 rumah warga di Kampung Cibadak RT02/08, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terancam tertimbum, setelah bencana pergerakan tanah terjadi pada Sabtu, (4/1/2020).

Peristiwa pergerakan tanah tersebut terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan hampir selama beberapa jam.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Mokhammad Irfan Sofyan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan laporan dari Relawan Tangguh Bencana (Retana).

“Peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, pertama kali diketahui oleh warga yang pulang bertani, tak Ada korban dalam kejadian itu,” katanya, Selasa, (7/1/2020).

Ia mengatakan, BPBD telah menurunkan satu tim untuk melakukan assessment terkait untuk mengantasi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Imbas Diguyur Hujan, Ribuan Meter Sawah Tertimbun Longsor

“Tim tersebut ditugaskan untuk berkoordinasi dengan pihak setempat dan melakukan sejumlah pendataan terhadap terkait dampaknya,” ucapnya

Menurutnya, selain melakukan assessment, pihaknya juga telah menyiapkan lokasi untuk evakuasi, bila sewaktu-waktu retakan yang sudah mencapai 50 meter itu terus meluas di wilayah itu.

“Saya meminta masyarakat setempat untuk lebih berhati-hati dan meningkat kewaspadaan dengan kondisi tersebut. Meskipun hingga kini masyarakat yang rumahnya terancam masih menempati rumah mereka,” tuturnya

Dia menambahkan, hingga saat ini sejumlah petugas telah disiagakan ditempat tersebut, agar ketika terjadi hal yang tidak dinginkan dapat langsung dilakukan penanggulangan dan meminimalisir korban. (zie/dn)

Baca juga