125.538 Sepeda Motor di Purwakarta Nunggak Pajak

Ahmad Solihat

PURWAKARTA-Sejumlah permasalan diduga menjadi alasan ratusan ribu pemilik kendaraan roda dua di Kabupaten Purwakarta hingga belum melakukan pembayaran pajak.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Ahmad Solihat, mengatakan, ada beberapa indikator yang menjadi penyebab pemilik kendaraan di Purwakarta masuk ke dalam kategori KTMDU alias belum membayar pajak kendaraan mereka.

“Antara lain seperti kendaraannya rusak, kendaraan hilang namun belum lapor polisi, kendaraan dipindah tangan, pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk membayar pajak dan lain-lain,” ujarnya. Selasa (26/2/2020).

Saat ini, di Kabupaten Purwakarta tercatat, ditambhkan Solihat, dari sebanyak 125.538 kendaraan yang belum membayar pajak, 116.416 diantaranya ialah kendaraan roda dua atau sepeda motor, sementara sisanya yakni 9.122 ialah kendaraan roda empat.

“Kendaraan roda dua atau sepeda motor angka tertinggi yang belum dibayarkan pajaknya, rata- rata alasan pemilik kendaraan tidak membayarkan pajak kendaraan mereka pertama karena kendaraan dipindah tangankan atau dijual dan karena belum memiliki uang untuk membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Sebagai upaya untuk menarik masyarakat taat membayar pajak tepat waktu, diakuinya, Bapeda selalu mensosialisasikan taat pajak setiap kali menggelar operasi terpada yang dilkukakan bersama aparat kepolisian.

“Sosialisasi bahkan teguran selalu kita lakukan pada pemilik kendaraan, namun mungkin terbentur sejumlah permalahan tadi jadi smpai saat ini angka pemilik kendaraan yang belum bayar pajak di Kab Purwakarta masih tinggi,” terang Solihat.(wes/zak)

Baca juga