
Iroh, PMI asal Rengasdengklok yang ditemukan di Riyadh Arab Saudi setelah sebelumnya 12 tahun tak ada kabar berita
KARAWANG-Iroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah hilang jejak lebih kurang 12 tahun ditemukan secara tak sengaja oleh Atase Kepolisian RI di KBRI Riyadh. Wanita asal Rengasdengklok Kabupaten Karawang itu mendatangi KBRI untuk memperpanjang pasportnya yang telah kedaluwarsa.
Melihat gerak-gerik Iroh yang terlihat tidak wajar mebuat Atase Kepolisian RI di KBRI Riyadh, Kombes Pol Erick Hermawan menjadi penasaran. Dia lantas berupaya mengorek keterangan Iroh lebih dalam.
“Wanita itu akan mengunjungi KBRilI melalui Warung Konsuler yang kami dirikan di Arar, Arab Saudi Utara,” ujar Erick, saat dihubungi awak media di Karawang, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, saat itu Iroh mengaku boleh membuat perpanjangan paspor dengan syarat harus ditemani majikannya. Selanjutnya petugas mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Iroh.
Kepada Kepala Petugas Perlindungan Warga KBRI Riyadh, Saefudin, Iroh pun menceritakan persoalannya selama bekerja sebagai PMI. “Iroh mengaku belum pernah menghubungi keluarganya selama 12 tahun. Selama itu juga ia tidak pernah di gaji, ” kata Erick.
Untungnya Iroh masih hapal alamat asal dia, yakn di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Pihak Atase Kepolisian RI di Riyadh kemudian menghubungi Kapolres Karawang.
Akhirnya alamat kerabat Iroh di Rengasdengklok ditemukan oleh Babinkamtibmas Polsek Rengasdengklok. “Sebelumnya kami sering berkomunikasi dengan pihak Polres Karawang karena memang banyak PMI asal Karawang yang bermasalah di sini (Arab),” kata Erick.
Menurut Kapolres Karawang Ajun Komisaria Besar Aldi Subartono, keluarga Iroh sangat senang mendengar Iroh masih hidup. Iroh pun akhirnya mau dibujuk untuk pulang ke Indonesia.
Saat ini petugas tengah mengurus kepulangan Iroh ke tanah air. Selain itu, pihak Atase Kepolisian di KBRI Riyadh juga tengah mengurus gaji yang belum dibayarkan oleh majikannya.
“Majikannya sudah kooperatif. Dia mau membayarkan gaji Iroh sebesar Rp 450 juta, ” katanya.
Target pemulangan Iroh ke Indonesia akan dilakukan dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. “Untuk gajinya masih di proses. Namun nanti tidak akan kami langsung berikan, setelah Iroh pulang dan membuat rekening di Indonesia. Akan ditransfer karena khawatir ada penipuan, ” kata Aldi.
Aldi Subartono mengungkapkan juga, persoalan masyarakat Karawang yang berada luar negeri dipastikan akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan juga. “Kami selalu melakukan komunikasi secara intens dengan Atase Kepolisian di luar negeri, ” katanya.(red)
