PURWAKARTA-Ditengah imbauan Social Physical Distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah warga di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan masih adanya penagih hutang seperti Bank Emok atau Bank Keliling yang keluar masuk perkampungan mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki hutang.
Menanggapi hal itu, Camat Sukasari Adang Syarif Hidayat, mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Desa setempat untuk mengintruksikan pihak pinjaman mikro atau Bang Emok agar memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan selam pandemi Covid-19 ini.
“Keputusan tersebut atas hasil kesepakatan sejumlah kepala desa dan keluhan warga nya, karna hingga kini masih ada aktifitas perkumpulan warga setiap harinya dan saat di tanya ternyata terkait bank emok, maka untuk sementara urusan bank emok kegiatan nya di hentikan sementara di karenakan penyebaran Covid 19,” kata Adang saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (3/4/2020).
Sebagai tindak lanjutnya, lanjut Adang, pihaknya meminta tiap Kepala Desa meneruskan Surat Edaran tersebut langsung dengan memanggil setiap ketua atau koodinator Bank Emok untuk memberhentikan sementara penagihan terhadap masyarakat yang memiliki angsuran.
“Apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang lesu, dan kita harus patuhi imbauan pemerintah terkait Social Physical Distancing tersebut,” jelasnya.
Adang menyebut, pihaknya akan memberbolehkan kembali pihak bank emok untuk melakukan penagihan angsuran terhadap masyarakat jika kondisi sudah kembali normal.
“Kondisi masyarakat pada saat ini sangat repot untuk pembayaran ke bank emok tersebut, Insya Allah kalau kondisi sudah normal lagi bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Tapi jika Bank Emok dan Bank Keliling (Renternir) masih melakukan penagihan, menurutnya, bisa menjadikan indikator penyebaran virus corona dan itu harus segera diantisipasi jangan sampai hal itu terjadi.
“Aktivitas bank emok bisa menjadi indikator penyebaran virus corona, mengingat dilakukan dengan melibatkan berkumpul orang banyak. Sedangkan renternir saat melakukan penagihan dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Adang berharap, para petugas Bank Emok ini bersikap bijak engan tidak membebani masyarakat dalam kondisi seperti ini , serta mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(wes/zak)