Prasasti Jabar

Tanah Warga Terdampak Proyek KCIC di Purwakarta, Pemprov Jabar Janji Segera Carikan Solusi

Wakil Gubernur Jabar bersama Bupati Purwakarta meninjau lokasi tanah warga yang terdampak protek KCIC

PURWAKARTA-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhnul Ulum didampingi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meninjau langsung lokasi tanah warga yang terdampak proyek KCIC di Desa Depok dan Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2020).

Sebelumnya, warga sempat melakukan protes dan meminta ganti rugi terhadap pengembang proyek KCIC karena beberapa lokasi tanah warga seperti sawah dan aliran irigasi disekitar lokasi turut terdampak proyek tanpa ada kejelasan statusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Uu dan Anne secara langsung menemui warga atau pemilik lahan serta mendengarkan aspirasi warga terkait permasalahan tersebut dan akan membantu mencrikan solusinya.

Baca Juga: Tergerus Proyek KCIC, Siswa Terpaksa Belajar di Kantor Desa

“Minggu-minggu ini kami akan rapatkan kembali dengan pihak yang berkepentingan dalam proyek KCIC. Bagaimana baiknya, karena yang hadir saat ini dari pihak pengembang seperti PT Wika bukan orang pengambil kebijakan. Jadi nanti kita rapatkan lagi,” kata Uu di lokasi.

Sementara salah seorang warga setempat, Atini (50) mengatakan, sumber mata pencahariaannya satu-satunya dari pertanian kini tertimbun oleh urugan tanah proyek KCIC. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan pertemuan untuk meminta solusinya, tapi hingga saat ini tak ada realisasi ganti untungnya.

“Geura dibayar, geus tilu kali teu berhasil pemerintah (segera bayar, sudah tiga kali tidak berhasil pemerintah) yang justru merugikan kami sebagai rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga: Proyek KCIC Dikhawatirkan Cemari Sungai Citarum

Sehari-hari, Atini dan keluarganya mengaku hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani. Sebagai informasi, lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek KCIC ini berada di blok 8 Parakanleuwi.

“Saya minta dibayar per meter Rp 1 juta. Tapi KCICmemintanya Rp 50 ribu per meternya. Ya kami gak kasih, tapi proyek malah berjalan. Kalau gak dibayar ya kami rugi, karena sumber dari sini penghasilan saya, dan saya gak punya gaji. Keluarga saya kelaparan,” terangnya.

Senada dengan Atini, Iwan (60) Warga Sirnamanah mengaku sawahnya seluas 9 patok atau 9×4 meter tertimbun tanah galian proyek KCIC ini. Dia mengatakan warga yang terdampak hampir 20 kepala keluarga.

“Sejak Agustus 2019 sampai sekarang belum dibayarkan. Kalau dihitung-hitung itu luas hektare yang terdampak 6 hektare dari 10 hektar seluruhnya,” pungkasnya.(wes/zak)

Exit mobile version