Sekolah Mau Digusur, Dewan Panggil Pengembang KCIC

SD Negeri 1 Terpadu Malangnengah yang Terancam Digusur Pengembang Proyek KCIC.

PURWAKARTA-DPRD Kabupaten Purwakarta akan segera memanggil pihak- pihak terkait soal akan digusurnya bangunan SD Negeri 1 Terpadu Malangnengah Kecamatan Sukatani yang terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Informasi yang beredar, untuk sementara kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah tersebut akan dipindahkan sementara ke aula kantor desa setempat. Sontak saja, rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga terutama orang tua siswa.

“Kita akan berkoordinasi dulu dengan Komisi IV DPRD Purwakarta dan nantinya kita akan memanggil pengembang proyek kereta api cepat, pihak sekolah termasuk perwakilan orang tua wali muridnya” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini. Jumat (29/11/2019).

Baca juga : Dampak Proyek KCIC, Murid SDN I Terpadu Malangnegah Harus Siap Ngungsi ke Kantor Desa

Ditambahkan Neng, pemanggilan dilakukan guna meminta klarifikasi dan meminta solusi dari pihak pengembang terkait teknis pemindahan gedung sekolah tersebut.

“Kami sarankan, sarana dan prasarana bangunan barunya disiapkan dulu, baru dilakukan pemindahan. Kalau pemindahan itu dilakukan sekarang, sementara bangunan penggantinya belum ada, rasanya kurang efektif,” terang Neng. (wes/tif).

Baca juga