Tuntut Ganti Rugi, Warga Purwakarta Tutup Akses Jalan Proyek KCIC

Penutupan akses jalan menuju proyek KCIC di Purwakarta

PURWAKARTA-Pemilik sebelas rumah yang rusak akibat terdampak pembangunan proyek terowongan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang berlokasi Kampung Tegal Nangklak RT 21 RW 08 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, melakukan protes hingga menutup akses jalan menuju lokasi proyek tersebut.

Protes itu dilakukan akibat sudah hampir setahun, sebelas Kepala Keluarga (KK) tersebut harus ngontrak tanpa kejelasan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek yaitu PT Sinohydro.

Selama ini, mereka hanya mendapatkan bantuan untuk mengontrak rumah sebesar Rp 1 juta setiap bulannya. Akhir-akhir ini, bahkan bantuan tersebut tersendat tanpa alasan yang jelas.

“Aksi protes tutup jalan dan pasang tenda serta menginap di jalan ini akan dilakukan hingga tuntutan 11 KK ini dipenuhi. Kami tidak neko-neko, kami mendukung proyek nasional. Tapi tempat kami tinggal, rusak, rumah mau roboh, tidak bisa ditempati lagi. Mohon perhatiannya. Relokasi atau apapun namanya, yang penting kami punya tempat tinggal, tidak ngontrak. Warga kami sejak september 2019 lalu, tak jelas nasibnya,” kata Ketua RW 08, Maman Rusmana, dan diamini warga lainnya, Kamis (28/5/2020) di lokasi aksi.

Sementara salah satu warga yang rumahnya rusak akibat proyek tersebut, Cucu Mulyati (45) menjelaskan, kerusakan rumahnya ini sebenarnya telah terjadi pada pertengahan September lalu. Saat itu, ada pembuatan terowongan untuk kereta cepat yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga ini. Dia mensinyalir, kerusakan ini, disebabkan bergesernya tanah karena getaran dari aktivitas proyek tersebut.

“Dari 11 rumah, beberapa diantaranya sudah roboh dan nyaris rata dengan tanah,” terangnya.

Cucu menceritakan, saat ada sosialisasi proyek kereta cepat, dirinya berharap rumahnya akan kena gusuran dan mendapat ganti rugi. Mengingat, rumahnya ini tak jauh dari lokasi terowongan untuk kereta yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.

“Sudah hampir setahun, ganti rugi belum juga direalisasi, saya bukan mau ngontrak terus, tapi diganti tanah dan rumah saya,” cetusnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Nina Heltina langsung mengunjungi lokasi rumah warga yang terdampak proyek tersebut. Selain menampung aduan masyarakat, wakil rakyat dari Fraksi Gerindra itu juga nampak membagikan bantuan sembako kepada 11 KK yang rumahnya sudah tidak bisa ditinggali itu.

“Kita terima aduan warga dan sekedar meringankan beban yang terdampak proyek, kita bagikan paket sembako,” ucapnya.

Nina berjanji akan membawa permasalahan ini dan menyampaikan ke pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut nampak hadir perwakilan dari Sinohydro yang didampingi penerjemah. Pihak Sinohydro juga berjanji akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan pihak KCIC.

“Jangan hanya karena dalih ini proyek nasional, lalu pemerintah sewenang-wenang pada warga. Pemerintah daerah harus cepat cari solusi dan mengkordinasikan hal ini dengan para pihak terkait,” tegasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment