KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (22/8/2019). Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding DPRD Kabupaten Bengkayang dalam menyusun anggaran perubahan.
Endang Sodikin, selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karawang menerima kunjungan tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD.
Endang menjelaskan, maksud kedatangan Banggar DPRD Kabupaten Bengkayang untuk studi banding anggaran perubahan tahun 2019. Bedanya, DPRD Kabupaten Bengkayang yang berkunjung masih periode 2014-2019, sementara DPRD Kabupaten Karawang saat ini merupakan periode 2019-2024.
Baca juga : Rangkaian Kegiatan HUT Ke-74 RI DPRD Karawang
“Untuk periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Bengkayang akan dilantik pada September mendatang,” kata Endang.
Endang melanjutkan, terkait penyusunan anggaran perubahan pihaknya mendasarkan pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 58/2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentunya Permendagri Tahun 38/2018 sebagi pedoman penyusunan pendapatan dan belanja daerah tahun 2019.
“Substansinya mereka menanyakan apakah kami sudah membahas anggaran perubahan atau belum. Kami tentunya belum membahas karena belum terbentuk AKD dan pimpinan definitif DPRD,” jelasnya.
Pasalnya, bebernya, berdasarkan PP Nomor 12/2018 Tentang Tatib DPRD, pimpinan sementara ini tugasnya terbatas, yakni memfasilitasi terbentuknya fraksi, menyusun rancangan Tatib dan memproses surat-surat dari parpol.
Baca juga : 50 Caleg Terpilih Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Karawang Periode 2019-2024
“Maka itu kami tidak miliki kapasitas membahas anggaran perubahan, karena biasanya dalam pembahasan anggaran perubahan kami melibatkan peran komisi-komisi supaya miliki titik fokus mengejewantahkan RPJMD yang telah disampaikan bupati terpilih,” pungkasnya. (red).