Polres Purwakarta Tangkap Belasan Pelaku Pencurian

Belasan pelaku tindak pidana pencurian.

PURWAKARTA – Belasan pelalu tindak pidana pencurian berhasil dibekuk jajaran SatReskrim Polres Purwakarta dalam kurun waktu 10 hari terakhir dengan kasus dan tempat kejadian berbeda di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan, meski secara keseluruhan kasus kriminal di wilayah hukum Purwakarta menurun, namun dalam kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan.

“Dalam waktu sepuluh hari terakhir ini, dengan berbagai giat pencegahan dan penindakan melalui Operasi Libas Lodaya kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan setidaknya dua belas tersangka,” ujar Kapolres, pada Konferensi Pers, di Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

Untuk para tersangka, lanjut Kapolres akan dikenakan pasal 363 dan 351 KUHPidana dengan ancama hukuman selama lima tahun penjara, maksimal tujuh tahun penjara.

“Polres Purwakarta dan jajaran akan selalu siap menanggulangi curat, begal motor, premanisme serta kejahatan jalanan lainnya yang menggunakan senpi atau sajam,” jelas Kapolres.

Sementara, Deden (35) warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan yang sejak bulan Januari lalu hilang berhasil ditemukan jajaran Polres Purwakarta.

“Alhamdulilah kendaraan saya sudah kembali lagi, saya sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Purwakarta,” ucapnya. (wes/naz)

Baca juga

Leave a Comment