Mulai Hari ini Hingga Pelantikan Presiden, Jakarta Steril Demo

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono

 

PRASASTI JABAR – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, pihak kepolisian sepakat tidak mengizinkan aksi demonstrasi menjelang pelantikan.

Polda Metro Jaya sudah memutuskan untuk tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut perizinan aksi unjuk rasa tidak akan dikeluarkan 15-20 Oktober 2019.

Argo mengatakan, larangan adanya unjuk rasa untuk memastikan kegiatan pelantikan berjalan lancar.

Untuk mengamankan pelantikan Jokowi-Maruf, Argo mengatakan 31 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri telah disiapkan. Pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Pertama, di dalam gedung DPR RI, lokasi pelantikan berlangsung yang dijaga Pasukan pengamanan presiden atau Paspampres.

Ring kedua, kata Argo, di kawasan gedung DPR RI oleh anggota TNI dan Polri. Terakhir, di kawasan sekitar gedung Dewan yang juga dijaga oleh TNI dan Polri.

“Kemudian untuk lalu lintas nanti situasional,” kata Argo

Argo juga menghimbau agar  masyarakat mengerti dan memahami pelarangan demo demi kebaikan kita. Jangan ada upaya pembangkangan karena akan menjerumuskan ke dalam proses hukum.

Saya yakin, dengan adanya pemberitaan ini, tidak akan ada yang melakukan aksi, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, beretika dan punya moral yang baik demi kemajuan negaranya, semoga saja kita semua sepakat atas pelarangan demonstrasi menjelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden. Tuturnya. (Red)

Baca juga