Kabur ke Rawa, Penjambret di Rengasdengklok Babak-belur Dihajar Warga

KARAWANG – PK (25), pelaku penjambretan terhadap ibu dan anak di Dusun Caimulang, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, dibekuk warga setelah berjam-jam bersembunyi dan berendam di dalam rawa, Selasa (7/4/2026). Sebelum diserahkan kepada aparat berwajib, pria Dusun Gempol Jaya, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya itu sempat menjadi bulan-bulanan massa di dalam rawa.

Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Fiki N. Ardiansyah melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Inspektur Dua Cep Wildan menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi sekira pukul 14.10 WIB. Saat korban itu, Desi Heriyanti (32), tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bersama anak perempuannya yang berusia 5 tahun.

Ketika melintas di depan Bengkel Lampung, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah seorang diri. Pelaku kemudian berusaha merampas tas selendang hitam milik korban secara paksa.

“Karena tali tas tidak putus, terjadi tarik-menarik yang menyebabkan korban kehilangan kendali. Sepeda motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku hingga mereka tersungkur,” ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (8/4/2026).

Dijelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan keseleo pada bagian kaki. Sementara pelaku langsung di kepung warga sekitar.

Pelaku yang panik kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah area empang atau rawa di Dusun Kalijaya. Namun, pelarian pelaku yang nyebur ke dalam rawa langsung disusul sejumlah warga.

Mereka mengepung pelaku di dalam rawa dan berhasil menyeretnya ke darat. Begitu sampai di arat, emosi warga memuncak dan memberi “salam olahraga” terhadap pelaku.

“Anggota piket Reskrim Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,” tutur Cep Wildan.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hastin untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dideritanya. “Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Rengasdengklok. Kami juga telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi,” ucap Cep Wildan lebih lanjut.

Dia menjelaskan juga, polisi telah memeriksa dua saksi kejadian itu, yakni Dadang selaku aparat Trantib Desa Rengasdengklok Utara dan Aan sebagai Ketua RT setempat. “Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Cep Wildan.(red)

Baca juga