Buka Penjaringan, Baru Dua Orang Daftar Ke PPP Cianjur

Ketua DPC PPP Jimmy Perkasa Has, dan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.

CIANJUR-DPC PPP Kabupaten Cianjur mencatat ada dua orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020.

Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur, Jimmy Perkasa Has, mengatakan, pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Cianjur 2020 itu telah dibuka sejak 14 Oktober hingga 30 Desember 2019.

“Sejauh ini telah ada tujuh nama yang sudah berkomunikasi intensif dengan pihaknya. Ketujuh nama itu, yakni Ade Barkah Surahman, Herman Suherman, Deni Firdaus Suryaningrat, Fairuzillah, Brigjen (Purn) Anang Prananto, Hendang, dan Mayjen (Purn) Tatang Jaenudin,” kata dia, Rabu (30/10/2019).

Baca juga : Jenal Arifin Siap Tumbangkan Petahana di Pilkada 2020

Namun, lanjutnya, hingga saat ini baru ada dua orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yakni Brigjen Anang Prananto dan Deni Firdaus Suryaningrat.

DPC PPP, jelasnya, membutuhkan calon pemimpin yang siap bekerja untuk mensejahtrakan rakyat, dan bukan pemimpin yang hanya mengumbar janji.

“Kami membutuhkan calon pemimpin yang siap bekerja mensejahterakan rakyat melalui syiar, bukan calon pemimpin yang hanya menebar janji-janji seperti syair,” katanya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kabupaten Cianjur, Tedi Tresna Putra, menjelaskan, dalam penjaringan bakal calon, para pendaftar akan diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi dalam forum Ngobrol Pintar Bersama Orang-orang Terpilih.

Baca juga : Demokrat Dikabarkan Buka Penjaringan, Nama Deddy Mencuat Dampingi Cellica

“Kegiatan itu digelar setiap akhir pekan di Sekretariat DPC PPP Cianjur. Setiap bakal calon yang mengembalikan formulir akan diminta menyampaikan visi dan misi dalam forum diskusi tersebut,” bebernya.

Ia menambahkan, setelah nama-nama bakal calon tersebut terjaring, selanjutnya akan direkomendasikan ke DPW PPP Jawa Barat dan DPP PPP.

“Rekomendasi dari DPW dan DPP itu yang kemudian akan dijadikan keputusan oleh DPC,” tutupnya. (zie/tif).

Baca juga