Awas, Jaringan Narkoba Pantura dan Subang Serang Purwakarta

Polres Purwakarta Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

PURWAKARTA – Jaringan peredaran Narkoba asal Pantura dan Subang diungkap SatRes Narkoba Polres Purwakarta. Hingga pekan ketiga sepanjang Agustus 2019 ini, terungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 12 tersangka.

Ke-10 kasus tersebut meliputi ganja sebanyak lima kasus, empat kasus sabu, dan satu kasus tembakau gorilla. Ada pun ke-12 pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat pendidikan SD satu orang, SMP tiga orang, SMA lima orang, dan D1 satu orang, pelaku didominasi warga Pantura dan Subang.

“Ada beberapa jaringan yang bermain di Purwakarta. Berdasarkan ungkap kasus di Bulan Agustus saja terungkap jaringan Pantura dan Subang,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2019).

Hal tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, ditambahkan Heri, bayangkan dari satu jaringan saja, dalam setiap pekannya, berapa orang yang menjadi korban akibat narkoba. “Belum lagi hitungan bulanan hingga tahunan. Itulah bahaya narkoba sebenarnya,” kata Heri.

Karena bahaya itu pula, sambung Heri, kepolisian beserta masyarakat harus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jangan ragu untuk membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Segera laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti, saat ini kita darurat Narkoba” ucapnya.

Pihaknya juga tak akan berhenti menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat. “Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian karena salah satu cara terbaik memerangi narkoba adalah dengan mencegahnya,” kata Heri. (wes/naz)

Baca juga

Leave a Comment