
Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, Herry Nurcahyo (kemeja hitam) saat menunjukan sejumlah tersangka kasus narkoba di wilayah kerjanya
PURWAKARTWA-Polres Purwakarta berupaya tidak memberikan ruang peredaran Narkoba sedikitpun di wilayah kerjanya. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) sepanjang 2019.
Dari sekian banyak pengungkapan kasus narkoba, inilah sejumlah catatan pengungkapan kasus hingga ke akar rumput peredaran obat terlarang yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta pada 2019.
1. Kedapatan Bawa Sabu, Perangkat Desa di Purwakarta Diciduk Polisi
Pegawai perangkat desa di Kabupaten Purwakarta diciduk polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu. Hal itu terungkap bersama diciduknya sebanyak 39 tersangka kasus Narkoba yang berhasil diungkap SatResNarkoba Polres Purwakarta.
Baca Juga: Deretan Singkat Kriminal Menggegerkan Publik Karawang Sepanjang 2019 (1)
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, dalam kurun 3 bulan terakhir, tersangka diciduk dengan berbagai macam barangbukti Narkotika golongan 1 seperti, ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.
“Dari 39 orang tersangka, 3 orang diantaranya perempuan di 11 kecamatan yang ada di Purwakarta. Dari pelaku yang tertangkap ada salah seorang aparatur Desa yang terlibat,” kata Kapolres Purwakarta.
2. Polres Purwakarta Bekuk Puluhan Tersangka Narkoba
Polres Purwakarta membekuk 39 orang tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Dalam ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangannya mengatakan, dari sekian kasus tersebut, sebelas kecamatan di wilayah hukum Purwakarta menjadi paling banyak terdapat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan. Terdapat lima belas kasus,” ujar AKBP Matrius.
3. Polres Purwakarta Berhasil Ciduk Enam Tersangka Narkoba Antar Kota
Enam tersangka dari tiga perkara kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap jajaran SatRes Narkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ke enam tersangka tersebut ditangkap dari tempat berbeda di Kabupaten Purwakarta. Bahkan empat tersangka di antara nya berasal dari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
“Warga Purwakarta ada dua orang masing- masing inisial TP(32) dan DH (24) serta warga Subang inisial R (39),ES,(35),W (40) DM (24)” kata Heri.
4. Polres Purwakarta Ciduk 10 Tersangka Narkoba, Satu Di antaranya Perempuan Muda
Polres Purwakarta ciduk sepuluh orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya yang dilaksanakan sejak 21 November hingga 30 November 2019 lalu.
Para tersangka tersebut diamankan di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, jatiluhur, Cibatu, Campaka dan Kecamatan Babakancikao.
“Barang bukti yang kita sita dari ke sepuluh tersangka ini yakni narkotika jenis sabu seberat 13,10 gram,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.
5. Razia Anak Motor, Polisi Amankan Sejumlah Remaja Positif Narkoba
Sejumlah tempat yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anggota komunitas motor di Kota Purwakarta dirazia petugas gabungan dari TNI/Polri. Selain dianggap meresahkan masyarakat pengguna jalan, berkumpulnya komunitas motor yang didominasi anak- anak remaja pria dan wanita tersebut kerap dijadikannya tempat menggunakan narkoba dan mengonsumsi minuman keras.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menuturkan, razia dilakukan petugas dengan menyisir sejumlah tempat/trotoar jalan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja, seperti saat petugas menyisir Jalan Sudirman (Pasar Jumat), dari puluhan remaja yang berkumpul didapati beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba beserta sejumlah kendaraan tidak dilengkapi surat- surat kepemilikan kendaraan.
“Benar saja, setelah kita cek urine kita dapati sebanyak 5 orang positif menggunakan narkoba dan langsung kita amankan ke Polres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya begitu pun dengan kendaraan yang tidak dilengkapi surat- suratnya,” tutur Heri.(red)