
Pengumuman susunan kabinet Jokowi-Maruf Amin/net.
NASIONAL : Rabu (23/10/2019), Presiden Jokowi telah mengumumkan 38 susunan Kabinet Indonesia jilid II di Istana Negara. Dalam daftar susunan itu, tidak ada lagi nama Susi Pudjiastuti yang selama ini dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Berikut susunan kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin:
1. Menko Polhukam: M. Mahfud MD.
2. Menko Perekonomian: Airlangga Hartarto.
3. Menko Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan.
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Muhadjir Effendy.
5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno.
6. Menteri Dalam Negeri : Tito Karnavian.
7. Menteri Luar Negeri : Retno LP Marsudi.
8. Menteri Pertahanan : Prabowo Subianto.
9. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly.
10. Menteri Keuangan : Sri Mulyani.
11. Menteri ESDM: Arifin Tasrif.
12. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita.
13. Menteri Perdagangan : Agus Suparmanto.
14. Menteri Pertanian : Syahrul Yasin Limpo.
15. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Siti Nurbaya Bakar.
16. Menteri Perhubungan : Budi Karya Sumadi.
17. Menteri Kelautan dan Perikanan : Edhy Prabowo.
18. Menteri Tenaga Kerja : Ida Fauziyah.
19. Mendes PDTT: Abdul Halim Iskandar.
20. Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono.
21. Menkes: dr Terawan.
22. Mendikbud : Nadiem Makarim.
23. Menteri Investasi dan BKPM: Bahlil Lahadalia.
24. Mensos: Juliari Batubara.
25. Menteri Agama: Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
26. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama.
27. Menkominfo: Johnny G Plate.
28. Menkop UKM: Teten Masduki.
29. Menteri PPPA: Bintang Darmawati Pusapayoga.
30. MenPAN-RB: Tjahjo Kumolo.
31. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa.
32. Menteri ATR/Kepala BPN: Sofyan Djalil.
33. Menteri BUMN: Erick Thohir.
34. Menpora: Zainudin Amali.
35. Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional : Brodjonegoro.
36.Jaksa Agung: ST. Burhanuddin.
37. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung.
38. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko.
Dalam pesannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi, menciptakan sistem celahnya korupsi.
“Menciptkan sistem untuk mencegah adanya celah korupsi,” tutup Presiden. (red).
