
KARAWANG – Warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, menolak mentah-mentah rencana Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di desa mereka. Apalagi IPLT itu akan disatukan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang yang sudah lama berasa di Wancimekar.
Penolakan warga disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) setempat, Asep Hazar, dalam sosialisasi rencana pembangunan IPLT, di salah satu hotel di bilangan akses tol Karawang Barat, Rabu sore (26/2/2026).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Wancimekar, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. “Sebelum membangun IPLT sebaiknya Pemkab Karawang membenahi dulu TPA Jalupang yang sudah puluhan tahun membuat warga kami terdampak,” ujar Kades Wancimekar, Dimyat Sudrajat.
Dia menyebutkan, selama ini sampah dari seantero Karawang dibuang secara open dumping ke Jalupang tanpa di kelola secara baik. Air lindi dan bau busuk sampah menimbulkan polusi terhadap warga sekitar.
“Masyarakat meminta agar pengelolaan sampah di TPA Jalupang diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada penambahan fasilitas baru seperti IPLT,” kata Dimyat lebih lanjut
Atas dasar itu, sambung dia, pihaknya dengan tegas menolak pembangunan IPLT di Jalupang, sebelum TPA dikelola dengan benar dan polusinya diminimalisasi.
“Jika pengelolaan sampah di TPA Jalupang sudah berjalan baik dan tidak lagi menimbulkan persoalan bagi warga sekitar, maka pihak desa bersama masyarakat akan mempertimbangkan kembali rencana pembangunan IPLT itu,” ucapnya.
Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menjelaskan, sosialisasi merupakan salah satu syarat administrasi sebelum usulan pembangunan IPLT dapat diproses lebih lanjut. Adapun rencana pembangunan tersebut ditargetkan masuk dalam usulan tahun anggaran 2027.
“Ini masih dalam tahap sosialisasi sebagai salah satu persyaratan. Kalau disetujui, kemungkinan untuk tahun 2027,” kata Asep.
Saat disinggung adanya penolakan dari masyarakat Desa Wancimekar, Asep Hazar menyebutkan, pertemuan tersebut justru menjadi ruang diskusi untuk menyerap aspirasi warga sebelum keputusan lebih lanjut diambil. “Makanya pertemuan ini penting, untuk mengetahui sikap masyarakat. Lanjut atau tidak, tentu tergantung dari masyarakat. Kami tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Asep juga menegaskan, pembangunan IPLT di Kabupaten Karawang sipatnya mendesak seiring perkembangan wilayah menuju kawasan perkotaan. Sistem pengelolaan lumpur tinja yang terpusat sangat dibutuhkan guna mendukung sanitasi yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Karawang ini menuju kota besar. Sistem sanitasi harus lebih baik. Dengan adanya IPLT, pengelolaan lumpur tinja bisa lebih terkontrol dan aman,” ucapnya.
Dia mencontohkan, sejumlah daerah yang telah lebih dulu memiliki IPLT regional, seperti di Sewon, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai berhasil mendukung sistem sanitasi perkotaan. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa rencana pembangunan IPLT di Jalupang tidak akan dilanjutkan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
“Keputusan tetap mempertimbangkan aspirasi warga. Kami ingin semua berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.(red)
