Tim Gabungan Polres Purwakarta Periksa Kendaraan Over Load di GT Cikampek

Tim Gabungan lakukan Ramp Chek kendaraan di Gerbang Tol Cikampek

PURWAKARTA-Puluhan kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) terjaring dalam ramp chek yang dilakukan tim gabungan Polres Purwakarta bersama Jasa Marga serta Dinas Perhubungan Jawa Barat di Gerbang Tol Cikampek, Selasa (10/3/2020).

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, dalam ramp chek tersebut setidaknya petugas dilapangan memeriksa sekitar memberhentikan puluhan unit kendaraan dan melakukan penindakan bagi yang dinilai melanggaran aturan lalu lintas.

“Tadi kita periksa sebanyak 71 unit kendaraan dengan uraian 15 teguran, 49 lembar surat tilang dan penindakan Odol sebanyak 19 lembar,” ujar Kasat Lantas usai ramp chek dilaksanakan.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Asal Sumatera Diciduk Polres Purwakarta

Ramp chek atau pemeriksaan kalaikan angkutan barang tersebut, dilanjutkan Kasat Lantas yang akrab disapa Bowo itu menyebutkan, dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memeriksa kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan sebagai salah satu syarat tertib lalu lintas.

“Kendaraan dicek berat dan beban kendaraan angkutan barang atau dimensi, baik lebar, panjang dan tinggi Kendaraan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, pengemudi atau pemilik armada kendaraan barang mematuhi aturan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan. Terlebih, sejumlah kecelakaan terutama di jalan tol terjadi akibat kendaraan over load.

“Kepada para pengendaran terutama kendaraan yang over load untuk tidak kembali mengulang hal serupa, utamakan keselamatan selama di perjalanan,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga