Tahapan Pilkada Cianjur Dilanjutkan 15 Juni

Ilustrasi

CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, akan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 15 Juni 2020, setelah sebelumnya sempat terhenti karena pandemik Covid-19. Dimana penyelenggaraan Pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Cianjur Rustiman mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tahapan yang tertunda karena pandemi Corona beberapa waktu lalu.

“Kemarin yang ditunda itu verifikasi perseorangan. Karena itu, setelah dinyatakan tahapan kembali bisa dilakukan, akan lanjut yang itu, verifikasi syarat bakal calon perseorangan dilanjutkan verifikasi faktual,” ujarnya, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, lanjut Rustiman, agenda lainnya yang sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS (panitia pemungutan suara).

“Dilanjutkan dengan pembentukan PPDP. Semoga tidak ada penundaan lagi,” tuturnya.

Pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu kendati di tengah wabah virus corona.

“Khawatir tentu ada (tingkat partisipasi menurun). Namun, itu tidak jadi satu alasan menurunkan kualitas penyelenggaraan,” ungkapnya.

Sementara, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, pelaksanaan pilkada akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai tahapan, kampanye hingga hari H atau pemungutan suara.

“Panitia penyelenggara akan dilengkapi APD dan pemilih wajib mengenakan masker. Selain itu, jumlah TPS akan ditambah untuk menghindari kerumunan banyak orang,” kata Herman.

Selain itu, kegiatan-kegiatan penyelenggara yang berpotensi mengundang banyak orang akan ditiadakan, sehingga akan ada restrukturisasi anggaran.

“Namun, bukan berarti dipangkas, karena harus ada budgeting baru untuk pos pengadaan APD,” tandasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment