
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra.
NASIONAL-Angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional selama pandemic Covid-19 menurun.
“Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, kemarin.
Asep mengungkapkan, kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, sementara kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.
Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301 dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.
Baca juga : ASN, TNI/Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik Imbas Covid-19
Selanjutnya, gangguan Kamtibnas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.
“Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan,” ujar Asep.
Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menangani penyebaran Covid-19 menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.
“Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran Covid-19,” tutup Asep. (red).
