
Penghuni Lapas Purwakarta dites urine.
PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Purwakarta bersama Polres Purwakarta lakukan razia barang terlarang dan tes urine ratusan penghuni Lapas.
Dalam razia yang rutin digelar tersebut, sejumlah barang terlarang disita petugas seperti, telepon selular, pisau dapur, pisau catter, sendok stainlles, obeng, paku, gunting dan beberapa barang terlarang lainnya.
“Razia ini sebetulnya sudah menjadi agenda rutin dan hasilnya tadi kita temukan beberapa barang yang dilarang atau masuk ke dalam blok tahanan dan barang tersebut kita sita untuk nantinya kita musnahkan” kata Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Suprapto, usai razia dilaksanakan, Sabtu (14/12/2019).
Meski barang- barang terlarang tersebut tidak digunakan, lanjut Suprapto, pihaknya mengaku khawatir barang tersebut suatu saat digunakan penghuni lapas untuk hal yang tidak di inginkan.
Baca juga : Napi Kendalikan Kejahatan Melalui HP, Ini Modusnya
Terbukti dalam razia tersebut banyak barang yang berpotensi digunakan penghuni Lapas untuk melakukan tindakan kriminal hingga melakukan komunikasi ke luar Lapas.
“Seperti pisau, gunting, itu jenis senjata tajam yang bisa saja digunakan penghuni lapas dan itu sangat berbahaya. Belum lagi seperti Hp, bisa saja digunakan penghuni Lapas untuk melakukan hal- hal terlarang dari dalam Lapas melalui komunikasinya. Untuk itu kita selalu waspada dan antisipasi” terang Suprapto.
Sementara dari ratusan penghuni Lapas yang di tes urine oleh anggota SatRes Narkoba Polres Purwakarta, menunjukan hasil Negatif. Meski begitu, razia dan tes urine tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan penghuni Lapas bebas dari peredaran Narkoba.
“Alhamdulilah dari hasil tes urine hasilnya Negatif, tapi razia ini akan terus kita lakukan secara rutin dan selalu bekerjasama dengan jajaran Polres Purwakarta untuk menjaga kondusivitas Lapas,” pungkasnya.(wes/tif).
