Ratusan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi HUT Ke-75 RI

Pemberian remisi Lapas II B Purwakarta.

PURWAKARTA-Ratusan warga binaan dan anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Rino Sumitro, mengatakan, pemberian remisi kepada para warga binaan dan anak tersebut bervariasi, seperti ada yang satu bulan, dua bulan, bahkan hingga 6 bulan.

“Hari ini ada 292 warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan,” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, dalam remisi kali ini tidak ada warga binaannya yang mendapatkan remisi bebas.

“Tidak ada (remisi bebas- red), karena sebelumnya sudah banyak yang dibebaskan sehubungan adanya adanya asimilasi COVID-19,” jelasnya.

Baca juga : Keren, A Rescue Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Gunung Api Purba Patenggeng

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dalam video conferencenya menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan dan anak ini janganlah dimaknai sebagai suatu hak mereka melainkan remisi ini ialah apresiasi negara atas pencapaian warga binaan selama menjalani pembinaan di lapas atau rutan.

Tak hanya itu, dalam hal ini Yasonna pun menyinggung terkait kondisi lapas atau rutan di Indonesia yang perlu adanya perhatian serius karena kelebihan penghuni di atas 100 persen, sehingga rentan terjadinya penyebaran COVID-19.

“Ada banyak kejadian yang ditemukan, seperti Lapas perempuan II A Palembang, Lapas Salemba, dan Lapas perempuan Jakarta,” ucapnya. (wes/tif).

Baca juga