Pemadaman Listrik Bergilir di Karwang Berlanjut, Pelaku UMKM : Omzet Anjlok 40℅

‎Warga tengah mengisi token pada instalasi listrik di rumahnya, Senin (22/6/2026). Dia setia membayar aliran listrik di awal, kendati pemadaman aliran listrik kerap dilakukan pihak PLN dalam satu pekan terakhir ini.

KARAWANG – Pemadaman listrik berulang kali yang dilakukan pihak PLN di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang masih berlanjut, Senin (22/6/2026). Hal itu dikeluhkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sejak pemadaman listrik dilakukan terus menerus oleh PLN, omzet dan pendapatan kami turun hingga 40 persen,” Via, pemilik kade di kawasan Galuh Mas Karawang.

Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini wilayah tempat usahanya mengalami pemadaman listrik sebanyak tiga kali. Durasi pemadaman pun cukup lama, yakni berkisar antara tiga hingga empat jam.

‎”Setiap hari dalam tiga sampai empat jam pasti ada mati listrik. Entah dari jam 10 pagi sampai jam 1 siang, atau dari jam 1 siang sampai jam 5 sore,” ujar Via.

Dia menjelaskan, pemadaman listrik yang terjadi pada jam-jam operasional sangat berdampak terhadap aktivitas bisnis. Seluruh layanan usaha tidak dapat berjalan normal sehingga pendapatan harian mengalami penurunan yang cukup drastis.

Hal senada dikatakan, Akbar, pengelola tempat pencucian mobil (car wash) di wilayah Gempol, Karawang Kulon. “Saat listrik padam, otomatis kami tidak bisa beroperasi. Sebab, hampir semua alat pencucian mobil menggunakan tenaga lestrik, seperti alat semprot air dan sedot debu. Pelanggan tidak mau, proses pencucian mobil dilakukan secara manual,” katanya.

Akbar menyatangkan durasi pemadaman yang cukup lama. Apalagi hal itu dilakukan PLN secara berulang di lokasi yang sama. “Kalau terus menerus seperti ini, dari mana saya membayar upah karyawan,” keluhnya.

Terpisah, pemilik PT Tri Jaya Teknik Karawang, Rahmat Wiguna mengungkapkan, perusahaannya mengalami berbagai kendala akibat pemadaman listrik yang terjadi berulang kali. Apalagi informasi mengenai jadwal pemadaman tidak sampai kepada para pelaku usaha, sehingga para karyawannya yang masuk kerja tetap harus dihitung jam kerjanya meski aktivitas produksi tidak dapat berjalan normal.

“Sering kali kami tidak mengetahui adanya pemadaman sebelumnya. Sementara karyawan sudah masuk dan jam kerja tetap berjalan,” ujar Rahmat. E

Selain itu, pemadaman mendadak juga dinilai membahayakan keselamatan kerja. Pasalnya, mesin produksi yang sedang beroperasi tiba-tiba berhenti saat digunakan pekerja.

“Ketika listrik padam secara tiba-tiba, mesin langsung mati. Hal ini cukup mengagetkan pekerja yang sedang mengoperasikan mesin,” katanya.

Dampak lainnya adalah terhambatnya proses produksi yang menyebabkan stok barang menipis dengan waktu produksi yang hilang selama beberapa jam dan perusahaan kesulitan memenuhi kebutuhan persediaan barang.

“Stok barang menjadi berkurang karena kami tidak bisa berproduksi selama beberapa jam saat listrik padam,” tambah Rahmat.

Tak hanya itu, keterlambatan produksi juga berdampak pada pemenuhan pesanan pelanggan. Sejumlah barang yang seharusnya dikirim sesuai jadwal terpaksa mengalami penundaan.

“Ada beberapa pesanan yang ditunggu customer yang tidak bisa kami selesaikan tepat waktu sehingga pengirimannya mengalami keterlambatan,” ungkapnya.(red)




Baca juga