Prasasti Jabar

Lima Pasien COVID-19 Purwakarta Dinyatakan Sembuh

Timsatgassus Covid – 19 Kab Purwakarya, Dr. Deni.

PURWAKARTA-Meski masih terjadi fluktuatif warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta, namun pada Minggu 23 Agustus 2020, terjadi pengurangan jumlah pada warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Kini jumlah yang tersisa sebanyak 30 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 133 orang.

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 30 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni dilansir Humas Jabar.

Kata dr Deni, ke-30 warga terkonfirmasi tersebut, 5 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 4 orang di Jatiluhur, 5 Plered, 4 Tegalwaru, 2 Darangdan, 1 Bojong, 1 Pondoksalam, 3 Babakan Cikao, 3 Campaka, 1 Cibatu, dan 1 orang di Kecamatan Bungursari.

Baca juga : Sejumlah Tempat Wisata Religi Purwakarta yang jadi Rekomendasi

Menurutnya, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 110 orang, Suspek bertambah 1 orang, menjadi 37 orang dan Probable nihil,” tuturnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, dr Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dr Deni mengimbau, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

“Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya. (red).

 

Exit mobile version