
Penandatanganan Kerjasama Siloam Hospital dan Disdukcapil Purwakarta.
PURWAKARTA-Permudah pembuatan akte bagi anak baru lahir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Purwakarta membuka layanan melalui Siloam Hospital Purwakarta.
Layanan pembuatan akta kelahiran ini, rencananya sudah dapat dinikmati oleh bayi yang lahir di RS Siloam mulai 1 Januari 2020 mendatang secara gratis.
“Pengurusan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dilakukan oleh kami. Orang tua bayi hanya perlu menyiapkan dokumen kelengkapan seperti KTP suami istri, KK dan dokumen lainnya sesuai ketentuan dari Disdukcapil,” ujar Direktur Siloam Hospitals Puwakarta, Irwan Gandana. Kamis, (26/12/2019).
Baca juga : Tujuh Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi di Hari Natal
Melalui kerjasama tersebut, lanjut Irwan, selain mempermudah dokumen bayi yang baru dilahirkan di RS Siloam, hal itu juga dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengejar angka cakupan kepemilikan akta kelahiran.
“Maksudnya seperti itu, selain bagian dari pelayanan bagi masyarakat juga sebagai dukungan terhadap program- program pemerintah khusnya Disdukcapil Kab Purwakarta,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Kadisdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman menuturkan, berdasarkan undang-undang kependudukan yang mengisyaratkan bahwa pemerintah harus aktif mengupayakan terpenuhinya dokumen kependudukan warga negara.
Untuk itu pihaknya pun terus berupaya dalam mengimplementasikan undang- undang tersebut dengan di antaranya bekerjasama dengan pihak rumah sakit terkait kepengurusan dokumen.
“Dokumen kependudukan adalah dokumen yang sangat penting dan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga negara Indonesia. Untuk itu kita menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak sebagai upaya dalam mempermudah pelayanan dokumen kependudukan dan data kependudukan,” tuturnya.
Selain Siloam Hospital, rencananya Disdukcapil Purwakarta akan melakukan kerjasama serupa dengan sejumlah rumah sakit lainnya.
“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah orang tua bayi yang baru melahirkan dalam pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga serta mendukung program pemerintah untuk mengejar angka cakupan kepemilikan akta kelahiran.” pungkasnya. (wes/tif).
