Kenaikan Harga Komoditas saat Hari Besar Dianggap Wajar

Tim Satgas Pangan Purwakarta saat Lakukan Sidak Pasar di Pasar Leuwipanjang

PURWAKARTA-Hari besar keagamaan hingga perayaan tahun baru menjadi hal wajar ketika sejumlah barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Hal tersebut menjadi momen tahunan bagi sebagian pedagang untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan mengatakan, kenaikan harga pangan tak selalu dipengaruhi oleh produksi lokal melainkan dipengaruhi oleh event atau hari besar semisal hari keagamaan dan tahun baru.

“Di Purwakarta saat ini yang menonjol ialah harga cabai rawit, bawang merah, dan komoditas pangan lainnya. Ini memang selalu terjadi setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Gereja Paroki Salib Suci di Purwakarta Lakukan Persiapan Natal 2019

Meski begitu, Agus menambahkan, di akhir tahun ini tidak semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, diantaranya bahkan stabil hingga masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan pemerintah.

“Harga beras misalnya, saat ini masih stabil bahkan masih dibawah HET secara nasional,” ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Asep Eko Dwiyanto menyebutkan, penyebab terjadinya kenaikan sejumlah harga, salah satunya pedagang-pedagang yang berada di Pasar Induk Cikopo. Saat ini, Pasar Induk Cikopo menjadi penentu atau salah satu pengendali harga di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta.

“Karena selain langsung dari petani, pedagang umunya mendapat pasokan barang dari Pasar Cikopo, maka wajar jika dari Cikopo nya ada kenaikan maka ke pedagang di pasar-pasar pun turut naik. Tapi jika nanti barang melimpah, maka dengan sendirinya juga akan harga akan turun,” kata Asep.

Baca Juga: Ratusan Atlet Karate se-Jabar Ikuti Turnamen Piala Kapolres Purwakarta

Sebelumnya, diungkapkan salah seorang pedagang di Pasar Jumat Leuwipanjang Purwakarta, Amelia Anisa (39), harga-harga seperti bawang merah, cabai kriting, cabai merah, hingga bawang daun mengalami kenaikan.

“Bawang merah awalnya Rp 24 ribu jadi Rp 40 ribu, cabai kriting merah dari Rp 28 ribu jadi Rp 44 ribu, dan cabai merah dari Rp 24 ribu sekarang di harga Rp 40 ribu, kemudian bawang daun juga alami kenaikan yang biasanya Rp 12 ribu menjadi Rp 20 ribu, dan cabai rawit dari Rp 32 ribu menjadi Rp 44 ribu,” terangnya.

Kenaikan sejumlah komoditas ini, kata Lia, disebabkan karena kemungkinan tidak adanya panen dan barangnya yang memang distribusinya sedikit sehingga menjadi kelangkaan. Meski begitu, dengan adanya kenaikan sejumlah harga tersebut tidak mengurungkan niat pembeli untuk tetap belanja.

“Ya memang tetap ada saja yang membeli, tapi pembeli jadi membelinya mengurangi porsi seperti misal biasanya beli cabai satu kilogram menjadi hanya setengah kilogram atau seperempat,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga