KAI Perpanjang KLB Hingga 7 Juni 2020 Layani Rute Jarak Jauh

Ilustrasi.

NASIONAL-PT Kereta Api Indonesia memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020 sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Menurut VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, perpanjangan operasional KLB ditengah pandemi Covid-19 dilakukan mulai hari ini, Senin (1/6/2020) dengan tujuan untuk tetap melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah.

“KAI tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp,” ucapnya.

Joni mengatakan, seperti pada KLB sebelumnya, untuk KLB perpanjangan ini, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

“Untuk membeli tiket, penumpang harus membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan,” jelasnya. (red).

Baca juga