Hari Pertama PSBB, Volume Kendaraan di Purwakarta Menurun

Forkopinda Purwakarta saat monitoring pelaksanaan PSBB

PURWAKARTA-Volume kendaraan menurun pada hari pertama Pembatasans Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Purwakarta. Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Piminan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Purwakarta melakukan monitoring di salah satu pos chek point yang berada di Jl Sudirman atau pertigaan BTN, Rabu (6/5/2020) sore.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memantau langsung volume kendaraan hingga kepatuhan warga terhadap aturan hingga imbauan selama PSBB diberlakukan.

“Sebelumnya, tadi pagi kami juga sudah mengecek ke beberapa pos chek point dan sudah ada penurunan volume kendaraan, namun sore ini kita lihat volume kendaraan kembali naik mungkin karena bertepatan dengan waktu ngabuburit,” kata Anne kepada sejumlah awak media di lokasi chek point.

Pengecekan, lanjut Anne, akan dilakukan pihak nya setiap hari. Hal tersebut dilakukan sebagai evaluasi terkait kepatuhan warga ditengah PSBB.

Meski tidak ada sanksi khusus bagi pelanggar dalam protokol PSBB, Anne menyebut akan menindak warganya dengan sanksi sosial.

“Setiap hari akan kita chek dan evaluasi, dan jika kita temukan pelanggar maka dilakukan teguran hingga dikenakan sanksi sosial, seperti disuruh membaca teks Pancasila atau suruh berdoa supaya pandemi Covid 19 ini segera berlalu” jelasnya.

Sementara, PSBB di Kab Purwakarta diberlakukan dari tanggal 06 hingga 20/5/2020 mendatang. Untuk mendukung pemberlakukan PSBB, Pemda Purwakarta setidaknya sudah menyiapkan sebanyak 20 pos Chek point yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kab Purwakarta.

“Titik chek point terutama kita tempatkan di pusat kota dan sejumlah titik perbatasan kabupaten atau pintu masuk Kab Purwakarta.” Terangnya.

Diketahui, dalam pengecekan tersebut, Bupati Purwakarta turut didampingi, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, Dandim 0619 Letkol Yogi Nugroho, Ketua MUI Kab Purwakarta KH Jhon Dien, Kepala Kemenag Kab Purwakarta H Tedi Junaedi serta sejumlah pejabat lainnya.(wes/zak)

Baca juga