F-PDI Perjuangan Minta Retribusi TPI Dinaikan Hingga Rp1 Miliar Lebih Per Tahun

Taufik Ismali.

KARAWANG-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang meminta kepada Pemkab Karawang agar retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dinaikan hinga mencapai Rp1 miliar lebih per tahunnya dari sebelumnya hanya Rp500 juta.

Menurut Ketua F-PDI Perjuangan, Taufik Ismail, Kabupaten Karawang punya 12 TPI, tetapi restribusi yang bisa dipungut hanya Rp500 juta dan dari Rp500 juta itu 50 persennya atau Rp250 juta didapat dari satu TPI, yaitu TPI Ciparage, sisanya Rp250 juta didapat dari 11 TPI lainnya.

“2,4 persen yang selama ini dipungut itu tertera dalam Perda Jasa Usaha, hasilnya dari 12 TPI didapat Rp500 juta, kami minta naik menjadi Rp1 miliar lebih karena potensinya ada selain dari TPI bisa juga dipungut restribusi benih,” kata Kang Pipik sapaan akrabnya, kepada Prasastijabar.com, Selasa (24/12/2019).

Baca juga : Paripurna Akhir Tahun, F-PDIP Soroti PAD, Wisata dan PJU

Ia mengatakan, pengelolaan TPI harus lebih ditingkatkan secara manajerial agar para pengusaha bakul tidak terlalu menjerat para nelayan dan perlunya dilakukan pengambilan restribusi terkait benih yang sudah diatur dalam perda jasa usaha.

“Dengan panjangnya laut yang ada dikarawang dan banyak jumlah TPI, pemerintah daerah wajib secara kontinue melakukan pengerukan akibat pendangkalan, sehingga perahu tidak dapat masuk ke lokasi dekat TPI,” ungkapnya.

Kang Taufik mengaku optimis dengan ditingkatkannya retribusi TPI tidak akan memberatkan para nelayan. Dengan potensi panjangnya laut dan hasil laut yang berlimpah dengan 12 TPI menurutnya tidak memberatkan para nelayan.

“Coba bandingkan dengan kabupaten lain yang hanya memiliki 1 sampai 2 TPI, mereka rata-rata menghasilkan PAD lebih dari Rp1 miliar,” tutupnya. (red).

Baca juga