Empat Warga Purwakarta Korban Perdagangan Manusia Berhasil Dipulangkan dari China

PURWAKARTA – Empat warga Purwakarta korban pedagangan orang/human trafficking, akhirnya berhasil dipulangkan dengan dibantu jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar PSI).

Dari empat orang tersebut diantaranya, D dan Y warga Kecamatan Purwakarta serta M dan E warga Kecamatan Jatiluhur sebelumnya telah menjadi korban nikah paksa di Hainan dan Anhui, China.
Bersama belasan wanita lainnya, korban dijebak iming-iming uang dan pekerjaan.

Dalam keterangannya, Ketua DPD PSI Kabupaten Purwakarta, Agus Sanusi mengatakan, proses pemulangan memakan waktu yang agak lama, mencapai satu tahun dan menyulitkan, karena para korban ini seluruhnya telah dinikahkan dengan para pembeli.

Akibatnya proses hukum pun menjadi gamang. Hal ini karena secara hukum yang berlaku mereka adalah istri sah dari para pembeli.

“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu kepulangan para korban terutama kepada presiden Jokowi, kementerian luar negeri dan pihak pihak terkait khususnya Habib Muannas selaku kuasa hukum dan jangkar solidaritas yang mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Agus saat dihububgi melalui selulernya. Rabu, (11/9/2019).

Menurutnya, kasus ini prosesnya sendiri cukup panjang berlangsung hampir satu tahun. Namun atas kerja keras berbagai pihak akhirnya para korban bisa pulang.

Diketahui belasan perempuan itu, diduga dibeli melalui perantara mafia. Bahkan korban dihargai dengan harga yang sangat fantastis, mencapai Rp 400 juta perorang. Dalam kasus tersebut, warga Purwakarta sendiri berjumlah sembilan orang dan sisanya berasal dari Bandung dan Jakarta.

“Ke depannya saya berharap tidak ada lagi WNI khususnya masyarakat Purwakarta yang jadi korban. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa. Apalagi mengingat cukup banyak masyarakat Purwakarta yang bekerja di luar negeri,” jelas Agus Sanusi. (wes/naz)

Baca juga

Leave a Comment