Ditengah Pandemik COVID-19, Pemkab Purwakarta Tetap Gelar Pilkades 2021

Ilustrasi.

PURWAKARTA-Pandemik COVID-19 yang saat ini masih terjadi di tengah masyarakat tidak akan merubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Pandemik tidak ada masalah, tinggal nanti pas pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat atau bagaimana caranya pelaksanaan Pilkades lebih safety lah,” ujar Jaya, Senin (21/9/2020).

Baca juga : Bentengi Masyarakat, Seluruh Desa di Purwakarta Akan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Meski jadwal pelaksanaan atau hari H pencoblosan belum ditentukan, lanjut Jaya, tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada 28 Februari 2021.

“28 Februari 2021 mulai tahapan Pilkades. Tinggal kebijakan Pemda, kapan hari atau waktu pencoblosannya,” ucapnya.

Diketahui, dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, 170 desa di antaranya akan turut dalam perhelatan Pilkades serentak 2021.

“Semoga saja nanti (Pilkdes serentak 2021- red) semua berjalan lancar dan sesuai rencana,” pungkasnya. (wes/tif).

 

Baca juga