PURWAKARTA-Bantuan Langsung Tunai ((BLT) yang disalurkan Pemkab Purwakarta kepada ribuan warga kurang mampu dan terdampak pandemik Covid-19, menuai kritik sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pada amplop BLT serta sertifikat penerima bansos tersebut terdapat foto Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
“Seharusnya nggak mesti ada foto bupati di amplop dan sertifikat penerima BLT, kalau seperti ini kan, diduga melakukan politisasi bansos yang diserahkan ke masyarakat,” kata Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril melalui selulernya, Kamis (14/5/2020).
Ditambahkan Aril, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 76 UU sudah diatur secara jelas mengenai sejumlah hal yang menjadi larangan kepala daerah dan wakilnya, termasuk menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan/atau merugikan daerah yang dipimpin.
“Kita ketahui bersama bahwa BLT yang diserahkan kepada masyarakat ini bersumber dari dana APBD Purwakarta dan bukan uang pribadi bupati, jadi seharusnya pasang logo Pemkab Purwakarta saja, kenapa harus foto bupati,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Aril, ada satu hal lagi yang menurutnya aneh, Pemkab Purwakarta dalam setiap sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilakukan melalui spanduk, dan baliho, hanya terpasang foto Bupati. Padahal, pada dasarnya salah satu simbol dari Pemkab tersebut yaitu Bupati dan Wakil Bupatinya.
“Kepala daerah itu bupati dan wakil bupati, bukan hanya bupati, tapi selama ini yang dimunculkan ke publik hanya Bupati nya saja” imbuh Aril.
Sementara, Dewan Fakar ICMI Orda Purwakarta, Asep Gunawan mengatakan, jika dilihat dari sudut pandang etika politik, ada yang perlu dikritisi terkait dengan ikhtiar kebijakan itu. Ikhtiar yang dilakukan bupati, sebelumnya juga dilakukan presiden itu terlihat tidak terlalu elok. Dalam kacamata komunikasi politik, ada 2 hal yang sedang dimainkan.
“Pertama, terlihat ada upaya untuk mengelola kesan (impression management) sebagai pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya. Kedua, ada upaya membangun citra (image building) sebagai kepala daerah yang dekat dengan rakyatnya. Dan jika hal ini yang terjadi, jelas ada ikhtiar mempolitisasi bansos, apakah untuk tujuan politik jangka pendek ataupun jangka panjang,” papar Asep.
Sebetulnya jika percaya diri, kepala daerah tidak usah terlalu memaksakan diri melakukan ikhtiar pencitraan melalui bansos atau apapun, karena publik hari ini sudah lebih cerdas.
“Menurut hemat saya, upaya pencitraan itu tidak akan tepat sasaran, meski melalui bansos sekalipun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada belasan ribu kepala keluarga (KK) kurang mampu dan terdampak dalam situasi pandemi Covid- 19.
Dalam BLT tersebut, Pemkab Purwakarta gelontorkan anggaran sebesar Rp 24 Miliar yang diperuntukan untuk membantu masyarakat rawan miskin selama empat bulan kedepan terhitung Mei 2020 ini.
Dengan teknis pendistribusian bantuan uang tunai disalurkan langsung ke masing-masing penerima melalui kelurahan/desa setempat dengan besaran Rp 500 ribu bagi setiap Kepala Keluarga (penerima BLT) selama empat bulan kedepan.(wes/zak)